Kementerian Keuangan Catat Penerimaan Kepabeanan Cukai Rp 100,6 Triliun

Kementerian Keuangan Catat Penerimaan Kepabeanan Cukai Rp 100,6 Triliun
Foto: Ilustrasi Kementerian Keuangan Catat Penerimaan Kepabeanan Cukai Rp 100,6 Triliun.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 100,6 triliun pada 30 April 2026, seperti dilansir dari Investor Daily. Catatan tersebut menunjukkan pertumbuhan tahunan tipis sebesar 0,6 persen yang menandakan pemulihan aktivitas ekonomi setelah sempat mengalami kontraksi pada bulan-bulan sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa perbaikan kinerja ini didorong oleh pulihnya aktivitas ekspor dan impor secara nasional. Sebelumnya, sektor ini mengalami penurunan performa yang cukup signifikan sepanjang kuartal pertama tahun ini, dengan kontraksi masing-masing sebesar 14 persen pada Januari, 14,7 persen pada Februari, dan 12,6 persen pada Maret.

ÔÇ£Sekarang sudah positif 0.6%. Ke depan akan lebih positif lagi. Jadi memang ada perbaikan di aktivitas ekspor, impor, dan yang lain-lain. Kawan-kawan di Bea Cukai sudah melakukan kerja yang serius sekali,ÔÇØ ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Mei 2026 di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (19/5/2026).

Peningkatan bea masuk menjadi salah satu penopang utama dengan capaian Rp 16,4 triliun per 30 April 2026 atau tumbuh 6,4 persen secara tahunan. Kenaikan nilai investasi dan kebutuhan proyek, termasuk komoditas LPG, menjadi pendorong utama tetap terjaganya pertumbuhan pada sektor bea masuk tersebut.

Sebaliknya, sektor bea keluar masih mengalami penyusutan sebesar 17,5 persen secara tahunan dengan realisasi Rp 9,3 triliun per 30 April 2026. Kendati demikian, kondisi bea keluar dilaporkan mulai membaik karena terbantu oleh penguatan harga minyak mentah kelapa sawit yang terjadi sepanjang Maret dan April 2026.

Untuk sektor cukai, pemerintah mengumpulkan Rp 74,8 triliun per 30 April 2026 yang didukung penuh oleh peningkatan produksi rokok pada triwulan I-2026. Di sisi lain, upaya penegakan hukum terhadap rokok ilegal telah dilakukan sebanyak 5.451 kali atau melonjak 23,3 persen secara tahunan, dengan menyita 684 juta batang rokok ilegal serta menghasilkan ultimum remedium sebesar Rp 53,4 miliary.

Selain penindakan rokok, aparat juga melakukan 522 kali penindakan narkotika dengan total barang bukti yang disita seberat 3,31 ton. Operasi gabungan lintas institusi menjadi kunci dalam beberapa pengungkapan kasus penyelundupan skala besar di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.

ÔÇØSalah satu hasil penindakannya adalah keberhasilan tim gabungan Polri dan Bea Cukai dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika selama dua hari berturut-turut di Pelabuhan Bakauheni,ÔÇØ tutur Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi