Sebanyak 61,9 juta warga telah menerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah hingga pertengahan Mei 2026. Angka realisasi tersebut telah menyentuh 74,8 persen dari total target awal yang ditetapkan sebanyak 82,9 juta penerima.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, saat memberikan keterangan resmi di Jakarta pada Rabu (13/5/2026). Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, data dari Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan angka yang sangat spesifik mengenai progres program tersebut.
"Berdasarkan data BGN per 12 Mei 2026, jumlah penerima manfaat yang terdata mencapai 61.991.412 atau 71,8% dari total target 82,9 penerima," ujar Qodari, Kepala Bakom RI.
Operasional program ini ditopang oleh keberadaan 28.390 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Namun, pemerintah juga melakukan tindakan tegas terhadap 1.738 unit SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan operasional dengan menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.
Selain infrastruktur fisik, pemerintah telah menerbitkan 15.735 sertifikasi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) guna mendukung tenaga pelaksana di lapangan. Jumlah sertifikasi tersebut setara dengan 55,42 persen dari keseluruhan target yang direncanakan oleh otoritas terkait.
Pemerintah turut memperkenalkan kanal pengaduan masyarakat berupa call center 127 dan maskot resmi bernama SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia) demi menjaga transparansi. Tercatat terdapat 3.615 aduan masyarakat yang masuk sepanjang tahun 2026 sebagai bahan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
"Pemerintah memahami bahwa program sebesar MBG membutuhkan penyempurnaan secara terus-menerus. Karena itu, setiap masukan dari berbagai elemen masyarakat menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan program MBG," ujar Qodari, Kepala Bakom RI.
Komitmen perbaikan tata kelola ini menjadi prioritas Badan Komunikasi Pemerintah dalam mengawal keberlanjutan program pemenuhan gizi nasional tersebut.