OJK Catat Pendanaan Asing Pinjaman Daring Naik Sembilan Belas Persen

OJK Catat Pendanaan Asing Pinjaman Daring Naik Sembilan Belas Persen
Foto: Ilustrasi OJK Catat Pendanaan Asing Pinjaman Daring Naik Sembilan Belas Persen.

Otoritas Jasa Keuangan melaporkan nilai outstanding pendanaan asing pada industri pinjaman daring di Indonesia tumbuh mencapai Rp 14,06 triliun atau naik sebesar 18,28 persen secara tahunan hingga Maret 2026.

Kenaikan nilai investasi luar negeri tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan pemberi dana internasional yang tetap terjaga terhadap ekosistem finansial teknologi nasional, sebagaimana dilansir dari Investortrust pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan, Agusman memaparkan sejumlah faktor yang melandasi tren positif penanaman modal asing tersebut.

"Antara lain didukung oleh pertumbuhan industri, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko," ujarnya Agusman.

Guna menjaga kesinambungan kepercayaan dari para pemodal, manajemen industri finansial teknologi diimbau untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi dan kualitas penyaluran dana.

ÔÇØSerta meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen,ÔÇØ katanya Agusman.

Di samping mencatatkan kenaikan modal dari luar negeri, sektor jasa keuangan digital ini juga berhasil membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 0,68 triliun pada periode Maret 2026 yang didorong oleh ekspansi pembiayaan serta terjaganya portofolio kredit.

Kendati menunjukkan performa yang solid, otoritas pengawas mengingatkan bahwa industri ini masih dihadapkan pada tantangan pengelolaan risiko gagal bayar dan ketahanan ekonomi makro.

ÔÇ£Penyelenggara pindar perlu melakukan langkah-langkah penguatan untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas pembiayaan serta meningkatkan pelindungan konsumen,ÔÇØ ucap Agusman.

Artikel terkait

Rekomendasi