Arab Saudi Buka Pendaftaran Haji Domestik Musim 1447 Hijriah

Arab Saudi Buka Pendaftaran Haji Domestik Musim 1447 Hijriah
Foto: Ilustrasi Arab Saudi Buka Pendaftaran Haji Domestik Musim 1447 Hijriah.

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka pendaftaran haji dakhili atau domestik bagi warga negara dan penduduk mukim untuk musim 1447 H/2026 M pada Senin, 13 April 2026. Calon jemaah dapat melakukan pemesanan paket melalui aplikasi atau situs resmi Nusuk.

Proses transaksi pembayaran pendaftaran ini diwajibkan menggunakan sistem SADAD. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detikcom melalui Saudi Press Agency (SPA), otoritas menetapkan batas waktu pelunasan selama 72 jam hingga tanggal 27 Zulkaidah 1447 H sebelum dipersingkat menjadi enam jam mulai hari berikutnya.

Sistem akan melakukan pembatalan otomatis jika jemaah gagal melakukan pembayaran dalam tenggat waktu yang ditentukan. Namun, pemohon diperbolehkan membatalkan reservasi tanpa pemotongan biaya sebelum izin resmi diterbitkan hingga 30 Syawal 1447 H, dengan aturan pengembalian dana yang lebih ketat setelah tanggal tersebut.

Pendaftaran dilakukan melalui portal Nafath untuk melengkapi data diri, kualifikasi, serta penambahan anggota kelompok jika diperlukan. Calon jemaah kemudian memilih paket yang tersedia dan menunggu hingga izin haji resmi diterbitkan oleh pihak otoritas terkait.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Puji Raharjo, memberikan penegasan mengenai validitas dokumen perjalanan ibadah ini.

"Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji," ucap Puji Raharjo, Direktur Jenderal Bina PHU.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi di Kantor KJRI Jeddah guna memperkuat edukasi publik. Hal ini bertujuan agar Warga Negara Indonesia tidak terjerat dalam praktik keberangkatan non-prosedural yang berisiko hukum.

Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, turut memberikan peringatan keras kepada calon jemaah agar tidak tergiur dengan tawaran visa non-haji untuk beribadah di tanah suci.

"Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima," tegas Yusron B Ambary, Konjen RI Jeddah.

Yusron menjelaskan bahwa haji dakhili merupakan jalur khusus bagi penduduk lokal dan ekspatriat dengan izin tinggal minimal satu tahun. Ia meminta masyarakat untuk waspada terhadap paket yang menjanjikan keberangkatan tanpa antrean panjang.

"Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah," tambah Yusron B Ambary, Konjen RI Jeddah.

Artikel terkait

Rekomendasi