Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mencopot Febrio Nathan Kacaribu dari jabatan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Luky Alfirman selaku Direktur Jenderal Anggaran pada Selasa (21/4/2026) sore di Jakarta guna menjaga kelancaran operasional organisasi.
Sebagaimana dilansir dari Money, operasional di Kementerian Keuangan untuk sementara waktu dijalankan oleh pelaksana harian (Plh) hingga ditetapkannya pejabat definitif yang baru. Keputusan penunjukan pelaksana harian ini telah efektif berlaku sejak sore hari saat pencopotan dilakukan.
Purbaya Yudhi Sadewa memberikan konfirmasi mengenai perubahan struktur kepemimpinan tersebut saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian pada Rabu (22/4/2026). Namun, ia belum bersedia memberikan rincian mengenai alasan di balik keputusan pemberhentian kedua pejabat tinggi tersebut.
ÔÇ£Iya. Udah dikasih Plh (Pelaksana Harian) sekarang,ÔÇØ ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Penjelasan lebih mendalam mengenai kebijakan ini juga belum diberikan oleh pihak kesekretariatan jenderal. Robert Leonard Marbun selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan akan memberikan keterangan pada kesempatan berikutnya karena harus menghadiri agenda di parlemen.
ÔÇ£Saya harus ke DPR nih, nanti dijelasin ya,ÔÇØ kata Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Pihak humas kementerian menyatakan bahwa informasi resmi mengenai pergantian jabatan ini akan segera dirilis melalui saluran komunikasi formal. Hal ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai status kepemimpinan di dua direktorat jenderal tersebut.
ÔÇ£Nantinya pakai siaran pers,ÔÇØ kata Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.
Sebelum keputusan ini keluar, Febrio Nathan Kacaribu telah mendapatkan penugasan baru di sektor perbankan sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Penunjukan tersebut didasarkan pada hasil keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterbitkan pada pertengahan April 2026.
"Melalui Surat OJK No. SR-291/PB. 13/2026 tanggal 17 April 2026, OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen BNI," tulis BNI dalam keterbukaan informasi.
Luky Alfirman, yang juga dicopot dari jabatannya, memiliki rekam jejak panjang di Kementerian Keuangan sejak tahun 1995. Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran pada Mei 2025, ia tercatat pernah memimpin Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.