Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Pensiunan Mulai Juni 2026

Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Pensiunan Mulai Juni 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Pensiunan Mulai Juni 2026.

Pemerintah Indonesia memastikan pencairan gaji ke-13 bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dimulai paling cepat pada Juni 2026. Kepastian jadwal dan mekanisme pemberian tunjangan tersebut telah diatur secara resmi melalui payung hukum terbaru untuk tahun anggaran ini.

Landasan hukum kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Money.

Berdasarkan isi beleid yang telah ditetapkan, proses pembayaran tambahan penghasilan ini diprioritaskan untuk membantu kebutuhan rumah tangga dan pendidikan. Aturan tersebut menegaskan bahwa pembayaran dilakukan di pertengahan tahun sesuai dengan kesiapan administrasi.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026," bunyi Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026.

Pemerintah menetapkan bahwa nominal gaji ke-13 bagi pensiunan adalah sebesar satu kali penghasilan pensiun bulanan yang diterima. Hal ini berarti jumlah yang masuk ke rekening penerima akan sama dengan nilai pensiun pokok bulanan sesuai golongan terakhir mereka menjabat.

Penentuan besaran tersebut mengacu pada Pasal 11 dalam peraturan yang sama, yang menyelaraskan nilai tunjangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, rincian nominal pensiun pokok masih berpedoman pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Estimasi Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
GolonganRentang Besaran (Rp)
IA1.748.100 - 1.962.200
IB1.748.100 - 2.077.300
IC1.748.100 - 2.165.200
ID1.748.100 - 2.256.700
IIA1.748.100 - 2.833.900
IIB1.748.100 - 2.953.800
IIC1.748.100 - 3.078.700
IID1.748.100 - 3.208.800
IIIA1.748.100 - 3.558.600
IIIB1.748.100 - 3.709.200
IIIC1.748.100 - 3.866.100
IIID1.748.100 - 4.029.600
IVA1.748.100 - 4.200.000
IVB1.748.100 - 4.377.800
IVC1.748.100 - 4.562.900
IVD1.748.100 - 4.755.900
IVE1.748.096 - 4.957.100

Meskipun bulan pencairan telah ditetapkan, pemerintah hingga saat ini belum merilis tanggal spesifik untuk penyaluran serentak ke setiap rekening. Para pensiunan diharapkan memantau informasi resmi lebih lanjut mengenai tanggal teknis pembayaran di bulan Juni mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi