Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menambah jumlah subsektor ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 bidang di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur industri kreatif nasional melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) yang baru.
Perubahan jumlah subsektor ini merupakan bagian dari payung hukum yang akan segera disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari Detik Travel, pembaruan regulasi tersebut ditargetkan selesai pada bulan Mei ini guna memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di sektor tersebut.
"Hari ini ada 17 sektor ekonomi kreatif, tetapi sebentar lagi akan ada rencana induk ekonomi kreatif yang baru. Rindekraf itu akan ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo, Perpresnya itu akan menjadi 21 subsektor," kata Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.
Sektor-sektor baru yang akan dimasukkan mencakup ranah konten digital serta pemanfaatan teknologi terkini. Riefky menjelaskan bahwa kategori konten digital akan menaungi para kreator konten, afiliator, hingga aktivitas perdagangan melalui siaran langsung atau live commerce.
"Sektor yang baru nanti ada konten digital, itu di dalamnya ada konten kreator, ada affiliator, live commerce ada di situ. Kemudian, teknologi baru, ini kaitannya dengan pegait-pegiat yang juga melibatkan teknologi batu dalam menghasilkan karyanya di situ ada AI, ada blockhain, ada web3, IOT, dan lain-lain termasuk cyber security," kata Riefky.
Selain teknologi digital, pemerintah juga menyasar bidang profesi suara dan modifikasi kendaraan. Pengisi suara untuk kebutuhan animasi maupun penyiar resmi masuk ke dalam daftar subsektor yang diakui pemerintah.
"Kemudian voice over juga sangat penting, baik itu sebagai penyiar atau sebagai pengisi suara film atau animasi dan seterusnya. Dan juga yang menarik ada custom otomotif, yang bikin velg, spoiler, aksesoris mobil begitu," ia menambahkan.
Penambahan ini berfungsi sebagai landasan bagi peta jalan industri ekonomi kreatif Indonesia hingga tahun 2045. Hal ini juga berkaitan erat dengan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP financing) serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Semua aspek, terkait dengan kekayaan intelektual mengenai IP financing, kemudian juga masalah peningkatan kapabilitas, kolaborasi pusat dan daerah. Ini juga sedang ditunggu pemerintah daerah, karena ini akan masuk untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027, termasuk rencana alokasi anggaran ke wilayah masig-masing," kata Riefky.
Sebelum adanya penambahan ini, terdapat tujuh subsektor prioritas yang menjadi tulang punggung ekonomi kreatif, termasuk fesyen, kuliner, dan kriya. Film, musik, gim, dan aplikasi juga tercatat sebagai bidang yang mengalami pertumbuhan sangat pesat belakangan ini.
"Ada empat yang sedang menonjol sekarang atau tumbuh pesat, di situ ada film, ada musik, kemudian ada gim, ada aplikasi tentu juga mengikuti di bawah situ," ujar Riefky.