Penagih Utang Buat Laporan Palsu ke Pemadam Kebakaran Sleman

Penagih Utang Buat Laporan Palsu ke Pemadam Kebakaran Sleman
Foto: Ilustrasi Penagih Utang Buat Laporan Palsu ke Pemadam Kebakaran Sleman.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman menjadi sasaran aksi laporan palsu yang diduga dilakukan oleh penagih utang untuk mengintimidasi nasabah di Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Rabu (22/4/2026). Dilansir dari Kompas, praktik laporan fiktif ini bertujuan menciptakan efek jera bagi peminjam melalui tekanan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kepala Bidang Damkar Kabupaten Sleman, Gunardi, menjelaskan bahwa awalnya personel dikerahkan ke lokasi setelah menerima permintaan evakuasi ular. Namun, setibanya di titik lokasi yang dimaksud, petugas menemukan fakta bahwa laporan tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan manipulasi pihak ketiga.

"Rekan-rekan damkar ke lokasi, dan ternyata seperti yang sudah beredar di media sosial, bahwa kita ternyata dimanfaatkan oleh pinjol (pinjaman online) atau DC (debt collector/penagih utang)," ujarnya Gunardi, Kabid Damkar Kabupaten Sleman.

Motivasi di balik tindakan ini disebut berkaitan erat dengan metode penagihan yang tidak etis. Pelaku sengaja memanfaatkan kehadiran unit darurat untuk menarik perhatian publik di sekitar rumah nasabah.

"Membuat shock therapy (terapi kejut) terhadap peminjam itu, yang harapannya diketahui oleh tetangga sekitar, masyarakat, sehingga malu dan menyelesaikan kewajibannya," jelas Gunardi, Kabid Damkar Kabupaten Sleman.

Kejadian di Caturtunggal tersebut menambah daftar panjang gangguan terhadap layanan publik di wilayah tersebut. Gunardi mengungkapkan bahwa institusinya telah berulang kali menghadapi pola penipuan serupa yang menghambat respons terhadap keadaan darurat yang sebenarnya.

"Sudah beberapa kali, mungkin ada empat kali ya," beber Gunardi, Kabid Damkar Kabupaten Sleman.

Meskipun insiden ini telah mengganggu operasional rutin, pihak pemadam kebakaran belum menempuh jalur hukum secara formal. Namun, koordinasi awal dengan pihak kepolisian setempat sudah mulai dilakukan guna mengklarifikasi situasi tersebut.

"Berkaitan ini kita belum secara resmi menyampaikan laporan," katanya Gunardi, Kabid Damkar Kabupaten Sleman.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari tingkat legislatif karena dianggap mencederai fungsi layanan keselamatan publik. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan tanggapan keras terhadap taktik penagihan yang melibatkan instansi pemadam kebakaran.

ÔÇ£Debt collector tersebut harus dipidanakan karena telah membahayakan nyawa banyak orang,ÔÇØ kata Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.

Abdullah menegaskan bahwa penggunaan laporan palsu merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena menyia-nyiakan sumber daya darurat. Ia juga mengkritik pengawasan otoritas terkait yang dinilai belum mampu meredam praktik penagihan melanggar hukum.

ÔÇ£OJK seakan membiarkan kondisi ini, tidak menghentikan praktik debt collector, tetapi juga belum mampu mencegah pelanggaran penagihan yang melanggar hukum,ÔÇØ pungkas Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi