Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan puluhan kios liar di sepanjang Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Rabu (27/5), sebagai langkah penataan kawasan hijau dan mendukung sektor pariwisata agar lebih bersih serta tertata.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memantau langsung proses pembongkaran tersebut dengan didampingi oleh Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.
Pihak Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur mencatat terdapat sekitar 40 bangunan kios yang terpaksa dirobohkan oleh petugas gabungan karena terbukti berdiri di atas tanah milik negara.
"Jadi, keinginan Pak Gubernur itu kan ingin menjadikan Jawa Barat yang istimewa dan tertata. Sama seperti penertiban yang juga dilakukan di Sukajadi dan tempat-tempat lain. Intinya ingin bersih dan tertata, aman untuk pariwisata," kata Djoko Purnomo, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur pada Kamis (28/5).
Pemerintah daerah kemudian diinstruksikan untuk menindaklanjuti penataan ini, namun Gubernur juga memastikan para pedagang yang terdampak tetap dapat melanjutkan kehidupan mereka melalui pemberian uang kerahiman.
"Minimalnya mereka bisa menyambung hidup. Makanya, saat di lokasi pak Gubernur akan memberikan kompensasi atau uang kerahiman kepada para pedagang yang terdampak. Mereka nanti akan mendapatkan sebesar Rp10 juta per kios," tutur Djoko Purnomo.
Kawasan tersebut kini difokuskan untuk dirapikan terlebih dahulu sebelum Pemprov Jabar merealisasikan rencana jangka panjang berupa penyediaan tempat berjualan yang terpusat.
"Jadi, pak Gubenur saat ini ingin kawasan tertata dengan baik dulu. Kalaupun nanti ada area khusus bagi para pedagang seperti di Subang konsepnya, dimungkinkan nanti dibuat oleh Pemprov Jabar. Itu untuk jangka panjangnya. Yang pasti, jangka pendeknya sekarang harus dibereskan dulu. Dukungan untuk UMKM dan sebagainya mungkin nanti menyusul," pungkas Djoko Purnomo.