Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Foto: Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pengguna kendaraan listrik berbasis baterai pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini bertujuan mempercepat adopsi transportasi ramah lingkungan di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pemberian insentif fiskal ini merupakan tindak lanjut dari revisi regulasi yang dilakukan pemerintah pusat. Sebagaimana dilansir dari Otomotif, kebijakan tersebut menjadi instrumen penting dalam transisi energi bersih di wilayah Jakarta.

"Berkaitan dengan mobil listrik ini kan waktu itu diizinkan, kemudian direvisi, maka Pemerintah DKI Jakarta juga harus menyesuaikan itu," ujar Pramono, dalam keterangan tertulis.

Keputusan tersebut tidak hanya bersifat administratif untuk mematuhi aturan nasional, tetapi juga menjadi strategi utama pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas udara. Penggunaan kendaraan tanpa emisi dinilai efektif mereduksi polusi yang selama ini menjadi persoalan serius di Jakarta.

"Kami menganggap bahwa ini sebagai bagian untuk menurunkan kampanye polusi dan green energy di Jakarta, maka kami menindaklanjuti itu," ucap Pramono.

Selain dukungan berupa penghapusan beban pajak, masyarakat yang memiliki kendaraan listrik juga tetap mendapatkan keistimewaan berupa pengecualian dari pembatasan lalu lintas ganjil genap. Dasar hukum kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ terkait insentif fiskal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalankan program tersebut sesuai dengan koridor hukum yang telah ditetapkan pusat.

ÔÇ£Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,ÔÇØ kata Lusiana.

Lusiana menekankan bahwa konsistensi pemberian insentif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem transportasi berkelanjutan yang lebih kuat. Dengan beban biaya operasional yang lebih rendah, minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil diprediksi akan terus meningkat.

Artikel terkait

Rekomendasi