Pemkot Palu Larang Kantong Plastik Sekali Pakai untuk Kurban Iduladha 1447 H

Pemkot Palu Larang Kantong Plastik Sekali Pakai untuk Kurban Iduladha 1447 H
Foto: Ilustrasi Pemkot Palu Larang Kantong Plastik Sekali Pakai untuk Kurban Iduladha 1447 H.

Pemerintah Kota Palu mengambil langkah tegas demi menjaga kelestarian alam pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, aturan resmi dikeluarkan untuk mengondisikan pelaksanaan kurban yang bersih dari sampah plastik sekali pakai.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: XX/500.9.14.2/V/Kadis DLH. Seperti dilansir dari Media Indonesia, surat edaran ini memuat instruksi langsung kepada para panitia kurban agar tidak mengedarkan daging dengan kantong plastik sekali pakai.

Sebagai gantinya, penyelenggara serta masyarakat diarahkan memanfaatkan pembungkus alternatif yang ramah lingkungan. Pilihan wadah yang dianjurkan meliputi daun pisang, besek, anyaman bambu, hingga binga yang merupakan anyaman tradisional setempat, maupun wadah reusable lainnya.

Masyarakat yang berhak menerima daging juga diminta kesadarannya untuk membawa wadah mandiri dari rumah saat mengantre. Strategi ini diterapkan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menekan produksi sampah plastik sekalian mengampanyekan gerakan eco-living.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Ibnu Mundzir menyatakan bahwa jajarannya sudah menggerakkan koordinasi intensif sampai ke tingkat kelurahan. Langkah taktis ini bertujuan memastikan seluruh poin dalam surat edaran dapat berjalan maksimal di area lapangan.

ÔÇ£Kami melakukan koordinasi baik dari tingkat kelurahan untuk melaporkan masing-masing aktivitas kurban yang terjadi di wilayahnya,ÔÇØ ujarnya di Palu, Senin (25/5).

Upaya pemantauan ini sengaja dirancang agar instruksi kepala daerah tidak sekadar menjadi imbauan di atas kertas. Pelaporan berkala dari tiap wilayah akan menjadi tolok ukur kesuksesan program.

ÔÇ£Diharapkan nanti setiap kelurahan memberikan laporan terhadap bagaimana pelaksanaan surat edaran yang dimaksud. Masing-masing lurah dan camat juga sudah mulai mengumumkan kepada masjid dan rumah ibadah terkait imbauan ini,ÔÇØ tambahnya.

Ibnu Mundzir mengapresiasi dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang ikut terjun menyosialisasikan penggunaan pembungkus organik ini secara luas. Edukasi yang masif diharapkan mampu mengubah kebiasaan lama masyarakat saat mendistribusikan daging.

ÔÇ£Semoga ini menjadi hal yang terus bergulir dalam pelaksanaannya,ÔÇØ katanya.

Guna memastikan kepatuhan di hari pelaksanaan, pengawasan berkala akan memobilisasi personel dari Satpol PP, Dinas Pertanian, dan internal DLH. Pemerintah Kota Palu berharap partisipasi aktif warga dapat melindungi ekosistem sekaligus mengantisipasi risiko penyakit akibat timbulan sampah.

Artikel terkait

Rekomendasi