Pemkot Mataram Siapkan Rp20 Miliar Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2026

Pemkot Mataram Siapkan Rp20 Miliar Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2026
Foto: Ilustrasi Pemkot Mataram Siapkan Rp20 Miliar Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2026.

Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk mencairkan gaji ke-13 tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alokasi dana tersebut saat ini telah tersedia di kas daerah dan tinggal menunggu regulasi pemerintah pusat untuk proses penyaluran.

Ketersediaan dana untuk tunjangan tambahan tersebut dipastikan mencakup seluruh elemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan finansial para pegawai, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah yang biasanya jatuh pada pertengahan tahun.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, menjelaskan bahwa proses pencairan masih harus menanti petunjuk teknis (juknis) resmi. Hal ini bertujuan agar implementasi di lapangan memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan administratif yang ditetapkan pusat sebagaimana dilansir dari Info.

Hingga saat ini, otoritas daerah setempat belum menerima surat edaran resmi yang mengatur mekanisme penyaluran tersebut. Sikap hati-hati diambil oleh pemerintah kota menyusul adanya isu mengenai potensi pemotongan anggaran sebesar 25 persen dalam kebijakan pusat tahun ini.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi jika terdapat perubahan regulasi terkait besaran anggaran yang disalurkan. Rencana cadangan disiapkan agar sisa dana dapat dimanfaatkan untuk sektor prioritas lainnya di daerah.

Pemerintah Kota Mataram mengimbau agar seluruh pegawai tetap menjalankan tugas secara profesional dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi kebenarannya. Gaji ke-13 tersebut biasanya memiliki besaran setara satu kali gaji bulanan dan dijadwalkan cair pada bulan Juni.

Artikel terkait

Rekomendasi