Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan eksportir Sumber Daya Alam (SDA) untuk menempatkan seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka di bank milik negara mulai 1 Juni 2026. Aturan ini memandatkan retensi dana sebesar 100 persen selama satu tahun di Himbara serta membatasi konversi rupiah maksimal 50 persen.
Perubahan regulasi ini secara signifikan mengubah ketentuan sebelumnya yang membebaskan para pelaku usaha untuk menempatkan devisa hasil ekspor di bank dalam negeri mana pun. Dilansir dari Keuangan, langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar mata uang domestik.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista menyatakan kesiapan instansinya dalam mengelola tambahan likuiditas dari kebijakan retensi tersebut. Adhika menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan mandat ini secara transparan dan efisien guna mengoptimalisasi nilai tambah bagi negara.
"Bank Mandiri mendukung kebijakan regulator mengenai kewajiban retensi 100% DHE SDA yang akan dipusatkan pada himbara," kata Adhika, Corporate Secretary Bank Mandiri.
Dukungan serupa datang dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang memandang kebijakan tersebut sebagai pendorong pertumbuhan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar menyebutkan bahwa saat ini porsi dana DHE SDA di bank tersebut masih berada di bawah angka satu persen.
"BSI sebagai bank yang terafiliasi dengan pemerintah siap mendukung dan melaksanakan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku," ucap Wisnu, Corporate Secretary BSI.
Namun, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) memberikan catatan kritis terkait pengelolaan likuiditas valas yang akan membengkak di bank-bank BUMN. Kepala Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas, Aviliani mengingatkan adanya risiko fluktuasi nilai tukar jika dana tersebut tidak disalurkan menjadi kredit secara tepat.
"Ketika nanti himbara terima dana dari SDA cukup besar, itu nanti akan dikemanakan? Karena konversi punya risiko, tidak konversi juga punya risiko karena fluktuasi nilai tukar masih sangat tinggi," ujar Aviliani, Kepala Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet memproyeksikan potensi tambahan likuiditas valas yang tertahan di Himbara bisa mencapai puluhan miliar dolar AS pada tahun pertama. Yusuf menilai biaya pengelolaan likuiditas valas relatif lebih murah bagi perbankan dibandingkan jenis dana lainnya.
"Dengan aturan baru, menurut saya, tambahan likuiditas valas yang tertahan di himbara realistis berada di kisaran belasan hingga puluhan miliar dolar AS dalam tahun pertama implementasi," kata Yusuf, Ekonom CORE.
Pihaknya menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan adanya sistem penyerapan yang efektif agar dana yang masuk tidak sekadar menjadi simpanan administratif. Strategi khusus diperlukan agar dana tersebut benar-benar berkontribusi terhadap perputaran ekonomi nasional secara luas.