Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sedang mengusut dugaan manipulasi nilai ekspor oleh sejumlah perusahaan demi memulihkan penerimaan negara.
Langkah hukum tersebut diambil setelah pemerintah mendeteksi adanya indikasi kuat penyelewengan komoditas ekspor, seperti dilansir dari Investor Daily pada Jumat (22/5/2026).
Pemerintah menemukan indikasi kuat praktik kurang bayar atau under-invoicing hingga pemindahan harga atau transfer pricing yang berjalan selama beberapa bulan terakhir.
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan data perdagangan mendalam sampai tingkat kapal kini dikerahkan untuk melacak seluruh rantai transaksi ekspor tersebut.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa institusi penegak hukum telah bergerak dan perkembangan penanganan kasus akan ditinjau secara berkala.
"BPKP and Kejagung sudah bergerak, saya masih menunggu laporan dari mereka. Jadi itu merupakan titik awal mereka masuk. Saya akan minta laporan dari mereka minggu depan seperti apa perkembangannya," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Purbaya menambahkan bahwa salah satu modus penyelewengan dilakukan dengan mengalirkan barang lewat perusahaan milik sendiri di luar negeri sebelum dikirim ke negara tujuan.
"Dia kirim Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih. Ada yang 200%, ada yang empat kali lipat," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.
Penerapan teknologi baru diakui membantu otoritas dalam memetakan interaksi perdagangan internasional yang sebelumnya terputus.
"Sebelumnya enggak bisa terdeteksi, karena di sini kan bea cukai datanya di sini aja. Sampai ke Singapura kan ekspornya. Nah Singapura ke sananya putus mata rantainya. Akhirnya kita terapkan AI, kemudian kita beli data juga yang lebih lengkap," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Saat ini, proses pemeriksaan difokuskan pada sektor komoditas strategis nasional termasuk kelapa sawit dan batu bara.
"Saya pilih 10 terbesar yang diumumkan, tapi kan saya punya berapa, 15 lebih yang kita cek. Ini yang CPO saja. Yang Batu Bara juga ada penemuan menarik, nanti juga kita akan diskusi sama BPKP," papar Purbaya, Menteri Keuangan.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah melakukan penertiban regulasi perdagangan serta mengembalikan potensi kerugian finansial yang dialami oleh negara.
"Yang kebelakangan mereka melakukan penyelewengan, saya akan lihat berapa yang saya bisa ambil dari mereka," pungkas Purbaya, Menteri Keuangan.