Pemerintah Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Kelapa Sawit

Pemerintah Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Kelapa Sawit
Foto: Ilustrasi Pemerintah Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Kelapa Sawit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membentuk tim gabungan bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengusut dugaan manipulasi harga ekspor kelapa sawit di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Langkah hukum ini diambil setelah ditemukan adanya indikasi praktik under invoicing atau penurunan nilai harga komoditas sumber daya alam pada laporan ekspor beberapa perusahaan nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Tim gabungan tersebut telah bergerak melakukan penghitungan ulang terhadap nilai ekspor sejumlah korporasi kelapa sawit sejak beberapa bulan terakhir. Pemerintah juga mengklaim telah mengantongi identitas sepuluh besar perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi ini.

"Kita sudah jalan sejak 2-3 bulan lalu. Saya kan ada tim dengan Kejaksaan dengan BPPK untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kami tunggu laporan seperti apa tapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Data mengenai dugaan manipulasi harga tersebut kemudian disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan di Istana Negara.

"Pokoknya (data) itu memperkuat dugaan beliau selama ini kan bahwasanya memang ada seperti itu, dan itu datanya kan sangat kuat sekali itu," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Penuntasan kasus manipulasi ini dinilai akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak negara dan memperbaiki performa ekspor nasional. Kebijakan ini juga diproyeksikan mampu meningkatkan nilai perusahaan yang telah melantai di bursa efek.

"Dan itu dampaknya akan bagus kepada pajak, ekspor kita, dan bagi perusahaan yang listing ke bursa, itu akan berdampak ke nilai perusahaan itu, karena sebelumnya dia dimainkan pemiliknya sekarang nggak bisa dia akan masuk ke perusahaan itu ekspor itu," sebut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan membeberkan adanya ketidaksesuaian data yang sangat besar antara laporan di pelabuhan domestik dengan pelabuhan tujuan di luar negeri. Selisih angka komoditas ekspor dari data yang dikantongi tim gabungan bahkan mencapai 57 hingga 200 persen.

"Ada contohnya, nggak mau sebut perusahaannya ya saya. Jadi, ada dari Indonesia dikirim harganya US$ 2,6 juta impornya di sana US$ 4,2 juta jadi 57% bedanya. Ada yang lebih gila lagi ada satu perusahaan lagi di sini ekspornya US$ 1,44 juta di sana US$ 4 jutaan berubah harga 200%," beber Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi