Pemerintah Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos dari Limbah Jerami

Pemerintah Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos dari Limbah Jerami
Foto: Ilustrasi Pemerintah Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos dari Limbah Jerami.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mematangkan rencana pengujian laboratorium terhadap bahan bakar Bobibos pada Sabtu (25/4/2026). Langkah ini diambil guna memastikan klasifikasi dan standardisasi produk kembangan PT Inti Sinergi Formula tersebut sebelum didistribusikan secara luas.

Kepastian pengujian ini dilakukan setelah otoritas terkait melakukan pertemuan lanjutan dengan produsen di Jakarta. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Money, pemerintah ingin memvalidasi apakah produk ini akan dikategorikan sebagai bahan bakar minyak atau bahan bakar nabati.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan teknis. Pihak kementerian menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan proses yang akan dijalankan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas.

"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Noor Arifin Muhammad, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

Proses pengujian teknis nantinya akan melibatkan para ahli dari Lemigas untuk melihat kecocokan produk dengan standar yang berlaku di Indonesia. Noor meminta agar pihak produsen bersikap proaktif dalam mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh tim penguji.

"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," ujar Noor Arifin Muhammad, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

Founder Bobibos M Iklas Thamrin menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menempuh seluruh tahapan verifikasi tersebut. Menurutnya, rangkaian pemeriksaan akan dimulai dari karakter dasar bahan bakar, termasuk stabilitas dan tingkat korosivitas pada mesin kendaraan.

"Dalam tahap awal, pengujian akan mencakup berbagai aspek penting, seperti sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemudahan mengalir, kualitas penyalaan, hingga tingkat korosivitas," kata M Iklas Thamrin, Founder Bobibos.

Selain aspek kimiawi, tim teknis akan melakukan pengambilan sampel dari tangki penyimpanan menggunakan standar internasional ASTM D4057. Data hasil pengujian ini nantinya akan menentukan parameter spesifik bagi Bobibos, apakah masuk dalam jenis bahan bakar yang sudah ada atau kategori baru.

"Dari sini nanti ditentukan bahwa Bobibos masuk kategori bahan bakar yang mana, eksisting atau jenis baru, maka akan ditentukan parameternya," kata M Iklas Thamrin, Founder Bobibos.

Produk Bobibos sendiri diklaim memiliki nilai oktan tinggi mencapai RON 98 yang diolah dari limbah pertanian berupa jerami padi. Setelah uji laboratorium selesai, rangkaian akan dilanjutkan dengan uji mesin (test bench) serta uji jalan untuk melihat performa pada kondisi penggunaan riil.

Artikel terkait

Rekomendasi