Pemerintah Ubah Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN

Pemerintah Ubah Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN
Foto: Ilustrasi Pemerintah Ubah Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN.

Pemerintah segera mengubah status hukum PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mengawasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis nasional.

Langkah penataan ini diambil menyusul beredarnya salinan dokumen Pengesahan Pendirian DSI bernomor SK: AHU-0039765.AH.01.01.Tahun 2026 tertanggal 19 Mei 2026, yang mencatat status awal korporasi tersebut sebagai Swasta Nasional (Tertutup).

Perubahan status kelembagaan ini dikonfirmasi langsung oleh CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, dilansir dari Suara pada Rabu (20/5/2026).

"Ini segera akan menjadi BUMN dan pada dasarnya memang ini kan fase awal," ujar Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.

Pihak manajemen memastikan bahwa platform digital terintegrasi milik DSI akan mulai menguji coba sistem pelaporan tahap awal bagi pengelolaan ekspor sumber daya alam pada Juni 2026.

Seluruh transaksi ekspor komoditas strategis kemudian diwajibkan bermigrasi ke dalam sistem satu pintu tersebut dalam kurun waktu tiga bulan berjalan demi menyelaraskan data perdagangan eksternal.

Penyelarasan validitas data ekspor mendesak dilakukan karena kontribusi komoditas sumber daya alam sangat dominan, yakni mencapai 60 persen dari total nilai ekspor nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembentukan badan pengawas ini didasarkan pada kajian matang lintas kementerian yang berlangsung selama lebih dari satu tahun.

Berdasarkan data perdagangan, tiga komoditas dengan andil tertinggi terhadap ekspor nasional meliputi batu bara sebesar 8,65 persen, CPO sebesar 8,63 persen, dan ferro alloy sebesar 5,82 persen.

Ketidaksesuaian pencatatan data transaksi antara Indonesia dengan negara tujuan ekspor selama ini dinilai sangat memengaruhi stabilitas penerimaan devisa serta pergerakan nilai tukar mata uang.

Artikel terkait

Rekomendasi