Pemerintah Terapkan Pengelolaan Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN

Pemerintah Terapkan Pengelolaan Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN
Foto: Ilustrasi Pemerintah Terapkan Pengelolaan Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN.

Pemerintah Indonesia secara resmi mulai menerapkan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui badan usaha milik negara per 1 Juni 2026. Regulasi baru yang dilansir dari Money ini menyasar komoditas kelapa sawit mentah, batu bara, hingga paduan besi sebagai langkah awal perbaikan tata kelola nasional.

Pelaksanaan kebijakan tersebut didelegasikan kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang merupakan perusahaan bentukan baru dari Danantara Indonesia. Pada fase pertama, entitas ini fokus menjalankan fungsi pengawasan berupa pencatatan serta pelaporan seluruh aktivitas transaksi ekspor secara menyeluruh.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, memberikan penjelasan terkait dasar pembenahan sistem perdagangan luar negeri tersebut. Upaya penyempurnaan ini diklaim mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

ÔÇ£Nah oleh sebab itu, dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini,ÔÇØ ujar Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara.

Pihak kementerian menegaskan bahwa aktivitas perdagangan ekspor sepenuhnya belum diambil alih oleh badan usaha baru ini pada periode awal. Fokus utama dari korporasi tersebut masih terbatas pada pengumpulan basis data laporan transaksi.

ÔÇ£Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu secara komprehensif kepada kami,ÔÇØ kata Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan target lanjutan dari peta jalan penataan ekspor ini. Pemerintah memproyeksikan seluruh pemrosesan komoditas strategis akan terintegrasi penuh di bawah kendali korporasi tersebut pada 1 September 2026.

ÔÇ£Artinya seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh Danantara Sumber Daya Indonesia,ÔÇØ ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Implementasi kebijakan tata kelola komoditas ke depan tidak hanya berhenti pada sektor komoditas sawit, batu bara, maupun paduan besi. Pemerintah berencana memperluas cakupan aturan ke dalam seluruh portofolio sumber daya alam strategis lainnya.

ÔÇ£Tahap berikutnya akan dilakukan terhadap seluruh komoditas SDA strategis,ÔÇØ kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Artikel terkait

Rekomendasi