Pemerintah resmi membuka masa penawaran Instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel berbasis syariah, Sukuk Tabungan seri ST016, kepada investor individu mulai 8 Mei 2026. Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara daring melalui 32 mitra distribusi resmi.
Dilansir dari Money, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merilis dua varian seri untuk edisi ini. Pertama adalah ST016T2 yang memiliki masa tenor dua tahun, dan kedua adalah Green Sukuk ST016T4 dengan durasi tenor empat tahun.
Skema imbal hasil yang diterapkan pada kedua seri ini adalah kupon mengambang dengan batasan minimal atau floating with floor. Penetapan besaran imbalan ini merujuk pada suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang ditambah dengan selisih tetap atau spread.
Kementerian Keuangan menetapkan spread sebesar 130 basis poin untuk seri ST016T2 dan 150 basis poin untuk seri ST016T4. Mengingat posisi BI Rate saat ini berada di angka 4,75 persen, maka imbal hasil untuk ST016T2 mencapai 6,05 persen dan ST016T4 sebesar 6,25 persen.
Pembayaran imbalan akan dikirimkan langsung ke rekening investor setiap tanggal 10 pada hari kerja. Adapun pengiriman imbal hasil pertama dijadwalkan akan cair pada 10 Juli 2026 mendatang.
"Dalam hal tanggal pembayaran imbalan bukan pada hari kerja, maka pembayaran imbalan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia," tulis DJPPR Kemenkeu.
Periode penawaran ini berlangsung hingga 3 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Untuk jatuh tempo, seri ST016T2 akan berakhir pada 10 Juni 2028, sementara seri ST016T4 jatuh tempo pada 10 Mei 2030.
Akses investasi ini dibuat cukup terjangkau dengan nilai pemesanan minimal Rp 1 juta. Namun, terdapat batas maksimal kepemilikan sebesar Rp 5 miliar untuk tenor dua tahun dan Rp 10 miliar untuk tenor empat tahun.
Proses pembelian dilakukan melalui empat tahapan utama yang mencakup pendaftaran atau registrasi, pemesanan, pembayaran, serta konfirmasi kepemilikan. Seluruh transaksi dilakukan melalui sistem elektronik mitra distribusi yang terintegrasi dengan e-SBN.