Pemerintah Indonesia menargetkan penghentian total impor bahan bakar minyak jenis solar sebelum berakhirnya tahun 2026 guna memperkuat ketahanan energi nasional. Langkah strategis ini diambil untuk menekan defisit neraca perdagangan migas serta mengoptimalkan penggunaan produksi kilang di dalam negeri.
Upaya pengendalian impor solar ini dinilai krusial untuk meningkatkan penyerapan biofuel dan memaksimalkan utilisasi kilang domestik. Dilansir dari Money, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi memberikan penjelasan mengenai proyeksi pemenuhan kebutuhan energi tersebut pada Kamis (7/5/2026).
"Dengan tambahan produksi dari Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan serta peningkatan blending biodiesel B40 ke B50, diharapkan kebutuhan solar dapat tercukupi," jelas Kholid, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Kholid menambahkan bahwa pemerintah wajib menjamin diversifikasi pasokan serta fleksibilitas dalam proses pengadaan energi. Strategi multi-supplier dalam jangka menengah dan panjang menjadi instrumen penting untuk mengamankan ketersediaan stok nasional.
Data pemerintah menunjukkan Indonesia masih mendatangkan solar CN51 dari luar negeri sebesar 600.000 kiloliter (KL) hingga periode April 2026. Namun, produksi mandiri telah berhasil dilakukan sepenuhnya untuk solar jenis CN48.
"Untuk solar, di 2026, alhamdulillah tidak kita lakukan lagi impor karena semua sudah dalam negeri," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kebijakan pendukung lainnya mencakup kewajiban bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik swasta untuk menyerap produk solar dari dalam negeri. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaiman mengonfirmasi pelaksanaan aturan tersebut pada Rabu (6/5/2026).
"Sudah, sudah. Kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada," jelas Laode Sulaiman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.
Implementasi kebijakan ini disebut telah berjalan melalui serangkaian koordinasi intensif antara pemerintah dan pelaku usaha sektor ritel bahan bakar. Pemerintah menegaskan bahwa proses integrasi pembelian solar domestik oleh pihak swasta terus menunjukkan kemajuan signifikan.
"Sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan pertemuan. Jadi sudah jalan," jelas Laode Sulaiman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.