Presiden Prabowo Subianto menetapkan target nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Langkah taktis ini diambil pemerintah untuk merespons dinamika pasar keuangan global dan tekanan berat pada mata uang domestik, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Selain kurs rupiah, dokumen tersebut juga merancang target inflasi terkendali pada kisaran 1,5% hingga 3,5% demi menjaga daya beli masyarakat.
Penyampaian dokumen ini mencatatkan sejarah baru karena untuk pertama kalinya seorang Presiden memaparkan langsung dokumen pengantar RAPBN di hadapan legislatif, yang biasanya didelegasikan kepada Menteri Keuangan. Rapat Paripurna ke-19 tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh 451 anggota dewan sehingga dinyatakan kuorum.
"Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia," tegas Presiden Prabowo Subianto saat memaparkan dokumen KEM-PPKF 2027.
Dalam menyusun postur anggaran, pemerintah menetapkan defisit APBN 2027 dijaga ketat di kisaran 1,80% hingga maksimal 2,40% dari PDB, yang lebih rendah dari realisasi defisit APBN 2025 sebesar 2,92%. Target pertumbuhan ekonomi juga dipatok pada angka 5,8% hingga 6,5% sebagai batu loncatan menuju target 8% pada tahun 2029.
Selain menghadiri pemaparan KEM-PPKF 2027, agenda rapat paripurna ini juga mengesahkan evaluasi Prolegnas Prioritas 2026 serta menyetujui revisi UU Kepolisian menjadi RUU usulan resmi DPR RI.