Pemerintah Indonesia menargetkan implementasi biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi di tengah ketidakpastian global, dilansir dari Industri. Program ini telah melewati fase uji coba sejak akhir tahun 2025 pada berbagai moda transportasi dengan hasil yang dinilai stabil.
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat bahwa hasil pengujian menunjukkan kualitas bahan bakar nabati tersebut telah memenuhi standar baku yang ditetapkan.
"99,88% sampel memenuhi standar," ujar Kepala Divisi Penyaluran Dana Bahan Bakar Nabati BPDP Zuhdi Eka Nurrakkhman dalam keterangannya pada Rabu (20/5/2026).
Zuhdi Eka Nurrakkhman menjelaskan bahwa uji jalan untuk kendaraan berat sepanjang 40.000 kilometer telah selesai dilakukan, kemudian diikuti oleh pengujian pada kendaraan ringan yang rampung pada Mei 2026. Sementara itu, uji coba pada sektor lain seperti kereta api dan pelayaran masih berjalan.
Namun, kendala operasional dan finansial dinilai masih membayangi pelaksanaan program ini, mulai dari keterbatasan kapasitas produksi, kesiapan infrastruktur distribusi, hingga besarnya beban insentif akibat selisih harga biodiesel dan solar. Pihaknya juga mengingatkan adanya potensi tekanan fiskal pada skema pembiayaan jika kebijakan ini diterapkan.
"Dibutuhkan penyesuaian tarif pajak ekspor untuk menjaga keberlanjutan program," kata Zuhdi Eka Nurrakkhman.
Kesiapan pasokan bahan baku dari sektor hulu juga menjadi perhatian serius pemerintah karena produktivitas kelapa sawit yang belum optimal. Ketua Substansi Ditjen Perkebunan Ani Rahayuni Ratna Dewi menyebut rata-rata produktivitas sawit rakyat saat ini baru mencapai 3,8 ton per hektare, padahal potensinya dapat mencapai 5 hingga 6 ton per hektare.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena kebutuhan kuota biodiesel diproyeksikan melonjak dari 16 juta kiloliter untuk B40 pada tahun 2026 menjadi lebih dari 20 juta kiloliter untuk B50, sehingga berpotensi menekan volume ekspor jika produksi tidak ditingkatkan.
Menanggapi situasi di sektor hulu, Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia Gulat Manurung menyatakan bahwa langkah percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi kunci utama penyelesaian masalah. Ia menyoroti realisasi PSR yang sejauh ini masih berada jauh dari target serta rendahnya produktivitas para petani.
"PSR harus diperkuat agar produktivitas naik," ujar Gulat Manurung.
Tantangan serupa juga dirasakan oleh sektor industri yang bertanggung jawab pada proses produksi bahan bakar nabati tersebut. Staf Sekretariat Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia Rahayu Dwi Mumpuni menyampaikan bahwa meski kapasitas produksi terus ditingkatkan, tekanan pada ketersediaan bahan baku dan selisih harga tetap menjadi persoalan utama.