Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan rencana pemerintah untuk menguasai mayoritas kepemilikan sektor pertambangan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (6/5/2026). Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dilansir dari Detik Finance, penataan perizinan akan dilakukan baik untuk izin pertambangan yang sudah ada maupun izin baru. Pemerintah berencana menerapkan skema bagi hasil yang serupa dengan pengelolaan sektor minyak dan gas bumi untuk meningkatkan porsi pendapatan negara.
"Kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Itu terkait dengan implementasi daripada Pasal 33," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis.
Bahlil menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak swasta nantinya akan diuji coba menggunakan mekanisme biaya pemulihan atau pembagian bruto. Langkah ini diambil guna memastikan pembagian hasil tambang jauh lebih menguntungkan bagi kepentingan nasional.
"Kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split. Mungkin pola-pola itu yang akan kita coba kita exercise untuk kita bangun, untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta," terangnya.
Optimalisasi pendapatan negara menjadi target utama dalam penataan ulang konsesi ini. Pemerintah ingin memastikan keseimbangan antara keuntungan operasional perusahaan dengan pemasukan yang diterima oleh kas negara dari sumber daya alam.
"Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbang dengan negara. Negara harusnya akan mendapatkan porsi yang lebih besar," sebut Bahlil.
Selain sektor pertambangan, pemerintah tengah mengkaji konversi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi Compressed Natural Gas (CNG) guna menekan angka impor. Bahlil menyebutkan bahwa harga CNG diproyeksikan 30 persen lebih murah karena bersumber dari industri dalam negeri.
"Karena yang pertama gasnya itu ada di kita dan industrinya ada di kita, dalam negeri. Jadi tidak kita melakukan import. Cost transportasinya aja sudah bisa meng-cover. Dan yang kedua, dia itu berada di hampir semua wilayah yang ada sumber-sumber gasnya. Jadi itu jauh lebih efisien," ujarnya.
Program substitusi energi ini diperkirakan mampu menghemat devisa negara mencapai Rp130 triliun sekaligus memangkas beban subsidi. Saat ini, pemerintah masih melakukan pengujian keamanan pada tabung gas karena adanya perbedaan tekanan teknis antara LPG dan CNG.
"Sementara, untuk penggunaan tabung CNG di masyarakat, saat ini sedang dilakukan uji coba karena tekanan CNG yang besar, mencapai 250 bar, sehingga diperlukan modifikasi dari tabung LPG 3 kilogram yang saat ini digunakan masyarakat," kata Bahlil.