Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menanggung tambahan biaya tiket pesawat jemaah haji sebesar maksimal Rp 1,77 triliun melalui APBN guna merespons lonjakan harga avtur dunia. Keputusan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Lonjakan harga bahan bakar pesawat tersebut dipicu oleh ketidakpastian pasokan energi akibat konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, kenaikan harga tiket ini muncul saat persiapan teknis keberangkatan jemaah haji Indonesia sudah memasuki tahap akhir.
Permintaan kenaikan tarif diajukan oleh dua maskapai utama penyedia layanan transportasi haji, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Berdasarkan laporan kementerian, kedua maskapai tersebut terdampak signifikan oleh fluktuasi harga minyak mentah yang sempat mencapai titik tertinggi sebelum adanya upaya gencatan senjata.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa situasi mendesak ini mulai dirasakan sejak sepuluh hari terakhir menjelang jadwal keberangkatan haji bulan depan.
"Sepuluh hari lalu adalah sepuluh hari yang krusial buat kami karena Garuda minta perubahan harga dari jemaah haji waktu itu kita tanyakan Saudi juga, ini Garuda minta tambahan Saudi nggak ya? Eh ternyata Saudi juga minta tambahan, karena avturnya naik," ujar Irfan.
Merespons permintaan tersebut, pihak kementerian segera melakukan koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menegaskan komitmen agar kenaikan biaya operasional ini tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang akan berangkat ke tanah suci.
"Tambahan biaya yang diperlukan untuk kedua penerbangan ini hampir Rp 1,77 triliun karena kita juga agak kelabakan ini. Maka kami lapor ke presiden apa yang terjadi. Dia bilang, penambahan ini jangan dibebankan kepada jemaah. Ini komitmen presiden ke jemaah haji," ujar Irfan.
Meskipun mekanisme pencairan dana melalui APBN masih dalam tahap pembahasan regulasi, Irfan menjamin ketersediaan anggaran tersebut sudah dipastikan ada. Kementerian Haji dan Umrah kini tengah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk menetapkan landasan hukum yang tepat.
"Sumbernya kita masih berdiskusi dengan teman-teman Kemenkeu juga utamanya terkait landasan hukumnya, tapi anggarannya yang jelas pasti ada. Tinggal kita mencari landasan hukumnya untuk gelontorkan anggaran itu. Sebentar lagi akan saya sampaikan sumber anggaran itu," papar Irfan.
Secara rinci, Garuda Indonesia mengajukan penambahan biaya sekitar Rp 7 juta per jemaah. Di sisi lain, Saudia Airlines meminta tambahan biaya sebesar US$ 485 atau setara dengan Rp 8,29 juta per jemaah dengan asumsi kurs Rp 17.100.
"Garuda hitungnya mereka minta tambahan Rp 7 juta sekian per jemaah, dan sementara Saudia minta US$ 485 per jemaah tambahan," ungkap Irfan.
Pemerintah masih terus berupaya melakukan negosiasi ulang dengan pihak maskapai agar nilai tambahan biaya bisa ditekan lebih rendah dari angka pengajuan maksimal. Penurunan harga minyak mentah saat ini menjadi poin utama dalam perundingan tersebut.
"Dan tentu kita tidak akan minta sekian juga dituruti karena kita akan melakukan perundingan ini yang bener berapa anggarannya, Rp 1,77 triliun adalah angka yang bisa maksimal diajukan, nanti akan kita dirundingkan lagi sebenarnya berapa yang harus ditutup oleh kita. Insyaallah ada kemungkinan ada bisa turun lagi. karena mereka berdasarkan pada harga avtur, kan sekarang harga avtur kan turun. Mereka ajukan ini saat sebelum gencatan senjata, pada saat angka harga minyak sedang berada di titik puncaknya," papar Irfan.