Pemerintah Tambah Layer Cukai Hasil Tembakau Tekan Rokok Ilegal

Pemerintah Tambah Layer Cukai Hasil Tembakau Tekan Rokok Ilegal
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tambah Layer Cukai Hasil Tembakau Tekan Rokok Ilegal.

Pemerintah berencana menambah lapisan tarif baru pada Cukai Hasil Tembakau (CHT) guna menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat pada Senin (4/5/2026). Dilansir dari Detik Finance, kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada Juni mendatang setelah melalui pembahasan bersama DPR.

Langkah penambahan layer ini diambil sebagai respons atas masih maraknya produk rokok yang beredar di luar pengawasan negara. Pemerintah memproyeksikan aturan baru tersebut akan mempersempit ruang gerak produsen rokok tanpa pita cukai resmi.

Purbaya, perwakilan pemerintah, menjelaskan bahwa komunikasi intensif dengan legislatif akan segera dilakukan. Kepastian mengenai payung hukum kebijakan ini menunggu berakhirnya masa reses para anggota dewan di Senayan.

"Jadi, kita ketemu setelahDPR udah selesai reses, kita akan ke DPR. Secepatnya lah," sebut Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Target implementasi yang cepat menjadi prioritas karena volume rokok ilegal yang belum tertangani sepenuhnya di lapangan. Percepatan regulasi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri tembakau.

"Sekarang bulan Mei, kita harap Juni sudah bisa jalan," kata eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Melalui struktur tarif yang baru, produk yang selama ini tidak terdaftar diharapkan dapat masuk ke dalam skema formal. Hal ini bertujuan agar negara tetap mendapatkan pemasukan pajak dari barang-barang yang sebelumnya berstatus ilegal.

"Karena kalau nggak, saya itu barang-barang juga masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," sebut dia.

Pembahasan mengenai penambahan layer CHT ini sebenarnya telah bergulir sejak awal tahun untuk memberikan ruang transisi bagi produk ilegal menjadi legal. Rencana tersebut kini memasuki tahap finalisasi teknis di tingkat kementerian.

"Kita akan memastikan satulayerbaru mungkin, masih disusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal," ujar Purbaya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi