Pemerintah Tahan Harga Pertamax Guna Cegah Migrasi Konsumsi BBM Subsidi

Pemerintah Tahan Harga Pertamax Guna Cegah Migrasi Konsumsi BBM Subsidi
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tahan Harga Pertamax Guna Cegah Migrasi Konsumsi BBM Subsidi.

Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh SPBU Indonesia pada Senin, 20 April 2026, meski harga beberapa jenis BBM non-subsidi lainnya mengalami kenaikan signifikan. Langkah ini diambil secara strategis untuk menjaga stabilitas konsumsi dan mencegah perpindahan pengguna BBM non-subsidi ke jenis BBM bersubsidi.

Dilansir dari Detik Finance, penahanan harga Pertamax bertujuan agar beban subsidi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak semakin membengkak akibat migrasi pengguna ke Pertalite. Saat ini, harga Pertamax tetap dipatok Rp 12.300 per liter di SPBU dan Rp 12.200 per liter di Pertashop, sementara Pertalite tetap di angka Rp 10.000 per liter.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa potensi migrasi pengguna tidak akan terjadi selama harga Pertamax tetap stabil. Menurut penjelasannya, konsumen Pertamax didominasi oleh kelas menengah yang memiliki daya beli cukup sensitif terhadap perubahan harga produk energi.

"Untuk Pertamax kan tidak dinaikkan saya menduga kalau Pertamax dinaikkan dan Pertalite tidak dinaikkan justru itu potensi migrasi terjadi. Pertamax yang cukup besar konsumennya, maka ditahan harganya, jadi migrasi ke Pertalite yang bebani subsidi APBN tidak terjadi," ujar Fahmy Radhi, Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada.

Fahmy menambahkan bahwa ketepatan kebijakan ini sangat krusial mengingat karakteristik kelompok masyarakat menengah yang rentan terhadap gejolak ekonomi. Jika terjadi kenaikan pada harga Pertamax, maka kelompok ini diprediksi akan langsung beralih menggunakan BBM bersubsidi.

"Apalagi konsumennya kan kelas menengah yang rentan gitu ya. Kalau Pertamax naik ya dia akan pindah ke Pertalite, ya ini sangat tepat kebijakannya. Mereka ini yang mudah migrasi, kalau dia naik maka akan berpindah," beber Fahmy Radhi, Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada.

Senada dengan hal tersebut, Peneliti Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Ishak Razak, memberikan apresiasi atas respons pemerintah tersebut. Ia melihat kebijakan ini sebagai upaya meminimalisir dampak inflasi secara luas di tengah tekanan harga minyak global.

"Ini strategi pemerintah agar terkesan merespon kenaikan harga BBM namun tidak berdampak luas pada migrasi BBM bersubsidi. Tentunya ini juga akan mengurangi imbasnya ke inflasi secara luas, meskipun risikonya pada tekanan APBN menjadi lebih besar," sebut Muhammad Ishak Razak, Peneliti Senior CORE Indonesia.

Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi tetap menjadi catatan penting agar kebijakan penahanan harga ini tepat sasaran. Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat bagi kelompok masyarakat mampu.

"Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp 500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi," ujar Robert Winerungan, Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Manado.

Saat ini, beberapa jenis BBM non-subsidi yang mengalami penyesuaian harga antara lain Pertamax Turbo menjadi Rp 19.400 per liter, Dexlite sebesar Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex yang mencapai Rp 23.900 per liter. Sementara itu, Biosolar subsidi masih tetap diperdagangkan pada harga Rp 6.800 per liter.

Artikel terkait

Rekomendasi