Menteri Keuangan Purbaya menyetujui pengalokasian subsidi untuk 200 ribu unit kendaraan listrik yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juni 2026 mendatang. Langkah strategis ini diambil pemerintah guna menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak global serta memacu tingkat konsumsi masyarakat Indonesia pada Selasa (5/5/2026).
Dilansir dari Suara, skema bantuan ini mencakup pemberian insentif sebesar Rp5 juta per unit untuk sepeda motor listrik. Keputusan tersebut diambil setelah adanya pertemuan antara Bendahara Negara dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kemenkeu, Jakarta pagi tadi.
Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari usulan sektor perindustrian untuk memperkuat struktur ekonomi domestik melalui penguatan daya beli masyarakat di sektor otomotif ramah lingkungan.
"Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Penyediaan insentif ini juga diproyeksikan sebagai bantalan ekonomi di tengah situasi geopolitik global, khususnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran yang berdampak pada pasokan energi. Percepatan penggunaan kendaraan listrik diyakini akan memperkokoh fundamental ekonomi nasional di masa depan.
"Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita," lanjut Purbaya, Menteri Keuangan.
Mengenai rincian kuota, Purbaya menyebutkan bahwa pada tahap awal insentif akan dialokasikan untuk 100 ribu unit mobil maupun motor listrik. Pemerintah berkomitmen untuk kembali menyalurkan dana subsidi apabila kuota yang tersedia saat ini telah terserap sepenuhnya oleh pasar.
Target implementasi kebijakan pada Juni 2026 bertujuan agar dampak ekonomi dari peningkatan produksi dan penjualan kendaraan listrik dapat langsung terasa pada kinerja pertumbuhan ekonomi nasional di periode paruh kedua tahun ini.
"Jadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek triwulan ketiga dan triwulan keempat, Juni awal lah saya mulai jalan. Itu salah satu kebijakan yg mungkin sudah didiskusikan tapi nanti akan diumumkan pak Menteri Perindustrian, Menteri Perekonomian, dan lain-lain," pungkas Purbaya, Menteri Keuangan.