Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus dan insentif ekonomi untuk menjaga momentum pertumbuhan nasional pada triwulan II-2026 sekaligus memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) selama dua bulan ke depan, dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Langkah strategis tersebut diputuskan langsung dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih guna merespons ketidakpastian kondisi global, seperti konflik geopolitik dan lonjakan harga energi dunia, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian kerja bagi para pegawai pemerintahan ini tetap dilanjutkan karena situasi ketegangan di tingkat global yang masih berlangsung hingga saat ini.
"Perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," imbuh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sebelumnya, aturan WFH untuk ASN setiap hari Jumat ini sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 April 2026 lalu sebagai langkah taktis pemerintah untuk menghemat energi di tengah lonjakan harga minyak dunia.
"Tadi juga dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang. Selain itu juga akan ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong ekonomi di kuartal II bisa bergerak," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain kebijakan WFH, pemerintah berfokus memitigasi tekanan eksternal seperti pelemahan nilai tukar rupiah dan gangguan rantai pasok global dengan mengandalkan kebijakan fiskal sebagai instrumen utama penjaga daya beli masyarakat, meskipun pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026 tetap kokoh di angka 5,61% secara tahunan (yoy).
Sejumlah stimulus ekonomi yang segera digulirkan meliputi percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II sebesar Rp 7,3 triliun untuk 10 juta keluarga, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta keluarga, serta bantuan pangan minyak goreng dan beras bagi 33,2 juta keluarga kelompok desil 1ÔÇô4.
Pemerintah juga mengestimasi pembayaran gaji ke-13 ASN pada Juni 2026 akan mencapai Rp 55 triliun untuk mendongkrak konsumsi domestik, ditambah pemberian insentif diskon transportasi pada momen libur sekolah Juni-Juli 2026 guna memulihkan sektor pariwisata nasional.