Pemerintah Siapkan Prosedur Darurat Hadapi Krisis Energi Global

Pemerintah Siapkan Prosedur Darurat Hadapi Krisis Energi Global
Foto: Ilustrasi Pemerintah Siapkan Prosedur Darurat Hadapi Krisis Energi Global.

Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan pemerintah telah menyiapkan skenario darurat berupa petunjuk pelaksanaan untuk menanggulangi potensi krisis energi global pada Selasa (12/5/2026). Langkah antisipasi ini diambil guna menjaga stabilitas pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri tetap terjaga di atas ambang batas aman.

Pemerintah menggunakan regulasi PP Nomor 41 Tahun 2016 sebagai landasan utama dalam mengatur tata cara penanggulangan kondisi darurat. Dilansir dari Money, indeks ketahanan energi Indonesia saat ini berada pada angka 7,13 dari skala 10 yang menunjukkan posisi nasional masih relatif tangguh.

"Jadi apapun yang terjadi, kita sudah mempunyai juklaknya (petunjuk pelaksanaan) apa yang mesti dilakukan apabila itu sampai ke titik itu," kata Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).

Satya menekankan pentingnya efisiensi pemakaian energi oleh seluruh lapisan masyarakat guna meminimalisir dampak gejolak pasar internasional. Penurunan ketergantungan pada komoditas impor menjadi target strategis, terutama dengan adanya temuan cadangan migas baru di wilayah Sulawesi dan Kalimantan Timur.

"Kita di dalam memanage ataupun memelihara daripada cadangan energi nasional kita masih cukup baik, bahkan di dalam indeks ketahanan tadi kita sebutkan Indonesia sekitar 7,13 dalam skala 10, berarti kita masih tahan," kata Satya.

Kerja sama antara pembuat kebijakan dan publik sangat diperlukan untuk memastikan transisi kemandirian energi berjalan optimal. Hal ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional dari pengaruh eksternal yang tidak menentu.

"Nah ini langkah-langkah ini yang menurut saya perlu kerja sama antara masyarakat dan juga pemerintah sebagai pengambil kebijakan," katanya.

Kondisi ketersediaan bahan bakar di lapangan juga dilaporkan dalam posisi stabil oleh kementerian terkait. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan jaminan bahwa stok minyak dan gas elpiji berada di atas standar minimum nasional.

"Tadi saya melaporkan pada presiden kaitannya dengan kesiapaan BBM kita sampai dengan hari ini, maupun LPG maupun crude (minyak mentah) semua diatas standar minimun nasional. jadi insyaallah tidak ada masalah," jelas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Selain masalah cadangan, evaluasi terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan juga menjadi perhatian serius pemerintah. Bahlil menyatakan akan melakukan peninjauan kembali terhadap operasional tambang yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Ini sudah presiden menginstruksikan sejak dua bulan lalu kalau ga salah untuk dilakukan evaluasi dan saya melaporkan perkembangan-perkembangan itu," jelas Bahlil.

Artikel terkait

Rekomendasi