Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional Sekelas Dubai

Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional Sekelas Dubai
Foto: Ilustrasi Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional Sekelas Dubai.

Pemerintah Indonesia tengah mempercepat langkah untuk mengubah kawasan Bali menjadi pusat keuangan dunia demi meningkatkan daya saing investasi global. Langkah ini diwujudkan melalui perancangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) keuangan yang berpusat di area Kura-Kura Bali dengan mengadopsi kesuksesan Dubai International Financial Centre.

Strategi pendalaman pasar ini bertujuan menarik kembali kekayaan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri sekaligus menggaet kantor pengelola aset keluarga dari berbagai penjuru dunia. Melalui zona khusus yang menerapkan sistem hukum umum serta insentif pajak penghasilan sebesar 0 persen, investor mendapatkan jalur masuk yang efisien untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur dan energi hijau senilai lebih dari 400 miliar dolar AS tanpa kendala birokrasi daratan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesiapan regulasi khusus untuk mengawasi jalannya pusat keuangan baru di Pulau Dewata tersebut. Seperti dilansir dari Investortrust, pengawasan dan aturan yang dirancang secara spesifik ini akan menjadi landasan peluncuran berbagai instrumen finansial mutakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan penjelasan mengenai fungsi strategis kawasan ini dalam pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 7 Mei 2026.

"This financial center can become a hub for innovation in integrated financial services, providing space for piloting and implementing new products," kata Friderica.

Produk keuangan yang menjadi prioritas utama dalam pengembangan ini meliputi Exchange Traded Funds (ETF) berbasis emas serta layanan perbankan bullion. Instrumen tersebut dinilai telah terbukti sukses di pasar internasional namun belum tergarap optimal di Indonesia.

Penerapan Sistem Hukum Umum Adopsi Model Dubai

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengindikasikan bahwa zona finansial seluas 100 hektare atau 247 acre ini akan memberlakukan sistem hukum umum internasional. Kebijakan tersebut merespons permintaan dari pemodal global yang menginginkan kepastian hukum bergaya Inggris untuk pengelolaan kekayaan mereka.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjamin bahwa masuknya modal asing tanpa pungutan pajak di dalam kawasan tersebut tidak akan menjadikannya sekadar wilayah pelarian pajak.

"What we are creating is similar to Dubai. Money can enter from abroad into that zone, and I wonÔÇÖt tax it," ujar Purbaya.

Arus modal yang mengalir bebas di dalam zona diproyeksikan akan memicu pertumbuhan ekonomi masif saat mulai berputar ke sektor riil domestik.

"When that capital moves out of the zone into our infrastructure bonds or real sector projects, it creates a new, cheaper, and more sustainable source of development funding," tutur Purbaya.

Integrasi Likuiditas dengan Dana Investasi Super Berdaulat

Kelancaran aliran modal ke proyek strategis nasional didukung oleh integrasi sistem dengan BPI Danantara selaku institusi pengelola dana investasi super berdaulat Indonesia. Pendanaan dari luar negeri akan dialirkan secara terintegrasi melalui entitas bertujuan khusus atau Special Purpose Vehicles (SPV) serta wali amanat yang berbasis di Bali.

Meskipun pembahasan mengenai legalitas struktur hukum SPV tersebut masih berada pada tahap awal, OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terus bersinergi guna mematangkan kerangka regulasi. Standardisasi sistem keuangan yang kokoh ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah melalui peningkatan cadangan dolar AS sekaligus memberikan imbal hasil tinggi yang aman bagi para investor dunia.

Artikel terkait

Rekomendasi