Pemerintah Bakal Sahkan Label Nutri Level untuk Tekan Kasus Diabetes

Pemerintah Bakal Sahkan Label Nutri Level untuk Tekan Kasus Diabetes
Foto: Ilustrasi Pemerintah Bakal Sahkan Label Nutri Level untuk Tekan Kasus Diabetes.

Pemerintah Indonesia segera mengesahkan regulasi label Nutri Level pada kemasan pangan olahan dan siap saji mulai Selasa (14/4/2026) guna menekan tingginya angka diabetes nasional. Kebijakan ini akan mengklasifikasikan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) ke dalam empat tingkatan dari kriteria A hingga D.

Langkah penetapan Nutri Level ini dilatarbelakangi oleh lonjakan pembiayaan komplikasi ginjal akibat diabetes yang mencapai sembilan kali lipat pada tahun 2025 menurut data BPJS Kesehatan. Sebagaimana dilansir dari Detik Health, skema label ini mengadopsi sistem Nutri Grade yang telah diterapkan di Singapura.

Klasifikasi label tersebut terdiri dari level A berwarna hijau tua untuk kandungan GGL paling rendah, serta level B berwarna hijau muda untuk kategori rendah. Sementara itu, level C berwarna kuning menandakan produk perlu dikonsumsi dengan bijak, dan level D berwarna merah mewajibkan pembatasan konsumsi sesuai kondisi kesehatan.

Pakar epidemiologi Dicky Budiman memberikan catatan kritis terkait potensi bias optimisme pada masyarakat dengan literasi rendah terhadap klasifikasi level D. Ia menilai tanpa narasi peringatan yang kuat, konsumen berisiko menganggap remeh dampak jangka panjang dari produk berkategori merah tersebut.

"Dan mereka menganggap bukan sebagai peringatan bahaya, ini yang bisa menimbulkan optimism bias, jadi tanpa narasi yang kuat, konsumen atau publik masyarakat dengan literasi rendah itu cenderung merasa bahwa mengonsumsi pangan level D sesekali tidak berdampak jangka panjang," sebut Dicky Budiman, Pakar Epidemiologi.

Dicky menekankan perlunya penggunaan terminologi yang lebih eksplisit seperti teks peringatan tegas mengenai batasan konsumsi GGL daripada sekadar klasifikasi netral. Menurutnya, pendekatan bahasa yang lugas lebih efektif dalam memicu perubahan perilaku konsumen berdasarkan studi ekonomi perilaku.

"Jadi perlu penajaman terminologi. Sebetulnya bisa mewajibkan pencantuman teks peringatan yang lebih tegas, lugas, jelas, tambahkan keterangan ekspilist tinggi gula, garam, lemak, batas konsumsi," sorot Dicky Budiman, Pakar Epidemiologi.

Merujuk pada kesuksesan Singapura, Dicky menjelaskan bahwa penggabungan label dengan sistem peringatan visual mampu mendorong industri untuk mereformulasi produk mereka. Hal ini terbukti menurunkan angka obesitas di negara tersebut hingga lebih dari tiga persen.

"Jadi misalnya kalau ada satu level jatuh ke produk D karena gula yang sangat tinggi, label itu harus menunjukkan profil tersebut secara spesifik, misalnya, visualisasi merah yang lebih dominan, atau simbol peringatan di samping huruf D," tutur Dicky Budiman, Pakar Epidemiologi.

Dicky menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada kemampuan pemerintah mendorong industri pangan memproduksi varian rendah GGL. Ia mewanti-wanti agar kriteria pada level D tidak dibuat terlalu longgar agar perusahaan memiliki motivasi kuat untuk mengejar kriteria sehat pada level A.

Artikel terkait

Rekomendasi