Pemerintah Respons Protes Kadin China Terkait Iklim Investasi Indonesia

Pemerintah Respons Protes Kadin China Terkait Iklim Investasi Indonesia
Foto: Ilustrasi Pemerintah Respons Protes Kadin China Terkait Iklim Investasi Indonesia.

Pemerintah Indonesia menanggapi keberatan Kamar Dagang China mengenai iklim investasi melalui penegasan komitmen terhadap kepastian hukum dan kepentingan nasional. Dilansir dari Money, pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Rabu (13/5/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa aktivitas perusahaan asing di dalam negeri tidak akan menjadi persoalan selama operasionalnya mematuhi regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa kewajiban hukum harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.

ÔÇ£Selama mereka melakukan bisnis legal ya enggak apa-apa. Kalau ilegal ya harus bayar supaya jadi legal. Mereka harus semua bayar semua kewajibannya,ÔÇØ ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan maupun pemeriksaan pajak tidak perlu dikhawatirkan oleh investor yang menjalankan bisnis secara sah. Pemerintah saat ini juga memantau puluhan perusahaan baja asal China untuk memastikan kepatuhan administrasi mereka.

ÔÇ£Kalau mereka melakukan bisnis secara legal ya enggak ada masalah. Jadi mereka enggak harus takut,ÔÇØ katanya.

Terkait perusahaan baja yang bermasalah, Direktorat Jenderal Pajak disebut telah menjalin komunikasi aktif agar entitas tersebut segera menyesuaikan operasional dengan aturan di Indonesia. Purbaya menegaskan pengawasan tetap akan berlanjut jika tidak ada perkembangan positif.

ÔÇ£Itu pajak sudah bicara dengan mereka. Maksudnya mereka tentunya mau go legal. Tapi kita lihat seperti apa ke depannya. Kalau enggak ada gerakan lagi dari mereka yaudah kita kejar lagi,ÔÇØ ujarnya.

Pemerintah juga memberikan tanggapan mengenai keberatan investor terhadap rencana kenaikan royalti di sektor mineral. Kemenkeu memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam akan tetap memprioritaskan kedaulatan negara atas kekayaan mineral tersebut.

ÔÇ£Kalau mineralnya kan enggak apa-apa, itu punya kita mineralnya,ÔÇØ kata dia.

Purbaya menambahkan bahwa kebijakan tambahan pungutan tersebut hingga saat ini masih dalam koridor pembahasan internal pemerintah. Ia memastikan aturan tersebut belum diberlakukan secara resmi kepada para pengusaha.

ÔÇ£Belum ada, belum dikenakan, kan baru rencana,ÔÇØ ucapnya.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan investor serta Duta Besar China. Meskipun surat protes belum diterima secara langsung, koordinasi mengenai regulasi sektor pertambangan tetap dilakukan.

ÔÇ£Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya dan sudah saya memberikan penjelasan dengan baik,ÔÇØ ujar Bahlil di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Bahlil memastikan penyesuaian kebijakan, termasuk terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), berjalan lancar. Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan demi keteraturan tanpa harus mengganggu stabilitas usaha di lapangan.

ÔÇ£Oh, RKAB dilakukan penyesuaian dan enggak ada masalah,ÔÇØ kata dia.

Pemerintah turut menyampaikan komplain balik kepada pihak China terkait adanya praktik bisnis tidak legal yang dilakukan sejumlah oknum pengusaha dari negara tersebut di Indonesia. Purbaya menyebut telah meminta adanya perbaikan dari sisi investor.

ÔÇ£Saya juga sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang melakukan bisnis enggak legal. Saya minta diperbaiki, dan mereka janji akan memperingatkan,ÔÇØ tutur Purbaya.

Kerangka kerja sama investasi ini diharapkan berjalan sebagai hubungan dua arah yang didasari pada penghormatan terhadap regulasi masing-masing negara. Hal ini menjadi jawaban atas keluhan China Chamber of Commerce mengenai kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel hingga kewajiban devisa hasil ekspor.

ÔÇ£Jadi itu dua arah sebetulnya, enggak ada masalah,ÔÇØ kata Purbaya.

Sebelumnya, dalam surat yang diterima Money, pihak investor mengeluhkan adanya regulasi yang dinilai terlalu ketat serta pemeriksaan pajak yang dianggap agresif. Mereka mengeklaim kondisi tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan investasi jangka panjang.

ÔÇ£Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang,ÔÇØ tulis Kamar Dagang China dalam surat tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi