Pemerintah tengah mematangkan rencana untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Langkah ini rencananya akan mulai dilaksanakan setelah periode perayaan Idulfitri atau Lebaran 2026.
Kebijakan strategis ini ditujukan untuk menekan tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional. Dilansir dari Investortrust, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan gambaran mengenai potensi efisiensi dari skema tersebut.
Berdasarkan kalkulasi awal, Purbaya menyebutkan bahwa penerapan WFH satu hari dalam seminggu berpotensi memangkas penggunaan bahan bakar hingga angka yang signifikan.
"Bukan saya yang hitung. Tapi seperlima, kira-kira 20% saya bilang," ucap Purbaya saat ditemui usai melakukan salah Idulfitri di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Meskipun demikian, Menkeu menekankan bahwa pola kerja jarak jauh ini tidak akan diberlakukan secara penuh untuk seluruh lini pekerjaan. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas produktivitas kerja agar tidak terganggu.
Purbaya menilai ada beberapa aspek pekerjaan yang memang membutuhkan kehadiran fisik agar dapat terselesaikan dengan optimal dibandingkan melalui sistem remote.
"Ya WFH biar bagaimana tuh kadang-kadang ada hal-hal yang nggak bisa dikerjakan dengan baik di WFH, Kadang kalau kita lihat anda-anda kan WFH pasti kabur tuh. Jadi saya pikir kalau Jumat, Sabtu, Jumat kan ditambah, Sabtu-Jumat saja tiga hari lumayan tuh. Banyak aktivitas di rumah," ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa rencana ini mencakup spektrum pekerja yang cukup luas.
Airlangga menjelaskan bahwa sasaran kebijakan tersebut tidak hanya terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga diharapkan diikuti oleh sektor swasta.
"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah lebaran kita akan melakukan. Untuk ASN maupun untuk (pegawai) swasta. Tetapi bukan yang pelayanan publik," kata Airlangga.
Kedua menteri tersebut sepakat bahwa efisiensi bahan bakar menjadi alasan utama di balik wacana ini, terutama mengingat kondisi harga minyak dunia yang masih tergolong tinggi.
Meski rincian teknis masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah, sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi secara normal tanpa mengikuti skema WFH ini.