Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara dan karyawan swasta selama dua bulan ke depan akibat situasi geopolitik dunia yang masih bergejolak, Kamis (21/5/2026).
Keputusan perpanjangan masa work from home tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pertemuan di Istana Negara tersebut turut dihadiri oleh menteri serta pejabat di sektor ekonomi lainnya, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo, dan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
"Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang," ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Aturan mengenai work from home ini sebetulnya telah berjalan selama satu bulan sejak pertama kali diberlakukan secara resmi pada 1 April 2026 lalu.
Sistem kerja jarak jauh ini dilaksanakan setiap hari Jumat khusus bagi aparatur sipil negara yang bertugas di sektor kesehatan dan sektor keamanan.
Melalui penerapan kebijakan ini, pemerintah berupaya menekan konsumsi bahan bakar minyak nasional di tengah situasi konflik yang sedang melanda kawasan Timur Tengah.