Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara dan pegawai swasta selama dua bulan ke depan demi menekan konsumsi bahan bakar minyak. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan efektivitas kebijakan dalam mengurangi penggunaan bahan bakar, seperti dilansir dari Suara pada Selasa (25/5/2026).
Keputusan perpanjangan tersebut didasarkan pada realisasi data bulan sebelumnya. Kebijakan bekerja dari rumah dinilai sukses memicu penurunan konsumsi bahan bakar minyak jenis Pertalite hingga mencapai sembilan persen sepanjang April 2026 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan dampak positif dari pelaksanaan sistem kerja jarak jauh ini terhadap efisiensi energi nasional.
"Di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen, jadi hasilnya cukup baik," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/5/2026).
Penerbitan Surat Edaran terkait aturan teknis perpanjangan bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sementara itu, regulasi bagi pegawai daerah, badan usaha milik negara, dan pekerja swasta akan diumumkan oleh instansi serta kementerian terkait masing-masing.
Sebelum keputusan ini ditetapkan, pemerintah telah memberlakukan sistem kerja dari rumah setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. Sektor pelayanan publik, kesehatan, keamanan, logistik, dan keuangan dikecualikan dari aturan ini, sedangkan aktivitas pendidikan tingkat dasar hingga menengah tetap berjalan tatap muka.