Pemerintah menetapkan target nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada pada kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 untuk tahun 2027. Proyeksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) sebagai bagian dari penyusunan anggaran negara.
Asumsi angka tersebut termuat di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, seperti dilansir dari Nasional. Dokumen ini berfungsi menjadi modal awal bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Target nilai tukar yang dicanangkan untuk tahun 2027 ini terlihat melandai apabila dibandingkan dengan asumsi pada APBN 2026. Sebagai pembanding, patokan mata uang garuda pada APBN periode sebelumnya berada di level Rp 16.500 per dolar AS.
"Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita stabil di mata uang dunia," ujar Prabowo, Presiden RI.
Penetapan indikator utama dalam kebijakan fiskal tersebut diikuti dengan penetapan beberapa target makro lainnya. Pemerintah mengincar pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 mampu menyentuh angka 5,8% hingga 6,5% disertai tingkat inflasi yang terkendali pada rentang 1,5% sampai 3,5%.
Selain itu, pergerakan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun diproyeksikan berada di kisaran 6,5% hingga 7,3%. Komoditas minyak mentah Indonesia atau ICP juga diperkirakan bergerak pada rentang 70 dolar AS sampai 95 dolar AS per barel.