Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni 2026.

Isu mengenai potensi kenaikan tarif listrik pada Mei 2026 menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini dipicu oleh fluktuasi ekonomi global yang tidak menentu serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Seperti dikutip dari Suara, kekhawatiran publik kian meningkat seiring dengan tekanan pada harga energi dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Konflik antara Amerika Serikat dan Iran turut menjadi faktor yang dikhawatirkan mengganggu stabilitas biaya energi nasional.

Namun, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan untuk menaikkan tarif tenaga listrik. Evaluasi memang dilakukan secara berkala, tetapi tidak menghasilkan kebijakan kenaikan tarif.

"Sampai dengan hari ini saya bicara ini dan exercise yang kami lakukan itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti kalau ada nanti akan disampaikan ya," ujar Bahlil.

Pihak PLN juga telah memberikan klarifikasi guna menepis informasi yang beredar di media sosial. Perusahaan pelat merah ini menegaskan bahwa kabar kenaikan tarif tersebut adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

PLN menjamin bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tetap konsisten dengan triwulan sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Penetapan tarif ini berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan inflasi, harga minyak mentah, serta kurs rupiah.

Meskipun tarif tetap stabil, PLN berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan kelistrikan agar tetap optimal bagi seluruh pelanggan. Masyarakat dihimbau untuk tetap bijak dalam mengonsumsi energi listrik di rumah masing-masing.

Berikut adalah rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada periode Mei 2026:

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Mei 2026
Golongan PelangganBatas DayaTarif per kWh
R-1/TR900 VARp1.352
R-1/TR1.300 VARp1.445
R-1/TR2.200 VARp1.445
R-2/TR3.500 VA - 5.500 VARp1.700
R-3/TR6.600 VA ke atasRp1.700
B-2/TR6.600 VA - 200 kVARp1.445
B-3/TMDi atas 200 kVARp1.122
I-3/TMDi atas 200 kVARp1.122
I-4/TT30.000 kVA ke atasRp997
P-1/TR6.600 VA - 200 kVARp1.700
P-2/TMDi atas 200 kVARp1.533
P-3/TRPenerangan Jalan UmumRp1.700
L/TR, TM, TTLayanan KhususRp1.645

Besaran tarif di atas tetap berlaku hingga akhir Juni 2026 sesuai dengan ketetapan pemerintah. PLN meminta masyarakat hanya mempercayai informasi dari kanal komunikasi resmi perusahaan guna menghindari kesalahpahaman informasi.

Artikel terkait

Rekomendasi