Pemerintah Pastikan Program Kopdes Tidak Menambah Defisit APBN

Pemerintah Pastikan Program Kopdes Tidak Menambah Defisit APBN
Foto: Ilustrasi Pemerintah Pastikan Program Kopdes Tidak Menambah Defisit APBN.

Pemerintah menegaskan pembiayaan program Koperasi Desa (Kopdes) tidak akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pada Senin (11/5/2026) bahwa pendanaan akan mengoptimalkan pos anggaran yang sudah dialokasikan.

Skema pembiayaan tersebut direncanakan melalui pemanfaatan sisa alokasi dana yang tersedia serta dukungan dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Berdasarkan data yang dilansir dari Money, defisit APBN hingga akhir Maret 2026 tercatat berada pada angka Rp 240,1 triliun atau setara 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga meskipun terdapat kebutuhan dana untuk program baru tersebut. Ia menekankan bahwa tidak ada penarikan utang baru atau pergeseran target defisit yang telah ditetapkan sebelumnya.

ÔÇ£Enggak ada tambahan dana baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,ÔÇØ kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Penyaluran dana untuk mendukung operasional koperasi tersebut bakal dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Pemerintah memprioritaskan penggunaan dana dari pos tagihan pembiayaan Kopdes yang saat ini statusnya belum terpakai sepenuhnya.

ÔÇ£Pembiayaan Himbara atau cicilannya itu kan harus Rp 40 triliun, berarti belum dipakai semua kan. Mungkin dipakai dari situ,ÔÇØ katanya Purbaya, Menteri Keuangan.

Dalam keterangan terpisah pada Selasa (5/5/2026), Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, memberikan konfirmasi mengenai penggunaan dana negara untuk tahap awal program. Hal ini dimaksudkan sebagai stimulus operasional agar koperasi memiliki fondasi keuangan sebelum mencapai kemandirian ekonomi.

ÔÇ£Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN," ujar Askolani, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Sistem rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih kini tengah berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB memimpin proses seleksi melalui mekanisme Computer Assisted Test untuk memastikan standar profesionalisme pegawai yang akan digaji melalui APBN tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi