Pemerintah Naikkan Harga Acuan Penjualan Sapi Hidup dan Daging Kerbau

Pemerintah Naikkan Harga Acuan Penjualan Sapi Hidup dan Daging Kerbau
Foto: Ilustrasi Pemerintah Naikkan Harga Acuan Penjualan Sapi Hidup dan Daging Kerbau.

Pemerintah menetapkan kenaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk sapi hidup di tingkat peternak dan daging kerbau beku di tingkat konsumen pada Rabu (22/4/2026). Kebijakan ini diambil melalui Rapat Koordinasi Terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

Langkah penyesuaian harga tersebut dipicu oleh melambungnya biaya logistik akibat konflik yang terjadi di wilayah Asia Barat. Berdasarkan data yang dilansir dari Money, kenaikan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga di tengah tekanan impor pangan global.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa komoditas impor seperti sapi hidup memerlukan penyesuaian harga meski tetap berada dalam koridor harga eceran tertinggi.

"Beberapa pangan impor itu melakukan penyesuaian. Misalnya sapi, sapi hidup, tapi masih dalam batas harga eceran tertinggi, hanya sedikit," ujar Zulkifli Hasan.

Pemerintah menetapkan HAP sapi hidup di tingkat produsen naik menjadi Rp 59.000 per kilogram dari sebelumnya di kisaran Rp 56.000 hingga Rp 58.000. Zulkifli Hasan menekankan bahwa perubahan harga ini tergolong tipis dibandingkan ketentuan sebelumnya.

"Itu kira-kira berubah menjadi Rp 1.000-an saja. Seribuan, penyesuaiannya seribuan. Harga eceran tertinggi kan Rp 58 ribu per kilo sapi hidup," kata Zulkifli Hasan.

Meskipun ada kenaikan di tingkat produsen, pemerintah berkomitmen untuk tidak mengubah HAP daging sapi paha belakang di tingkat konsumen, yakni tetap pada angka Rp 140.000 per kilogram. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa ambang batas harga di pasar tradisional masih tetap terkendali sesuai aturan.

"Harga di pasar harga sapi itu kan antara 130 maksimal 140. Masih dalam kisaran HET. Jadi itu masih tidak ada perubahan apapun," tutur Zulkifli Hasan.

Selain sapi, penyesuaian harga juga menyasar daging kerbau beku yang kini dipatok pada kisaran Rp 90.000 per kilogram dari harga semula Rp 80.000. Fenomena perpindahan konsumsi masyarakat menjadi faktor utama peningkatan permintaan komoditas ini.

"Karena kalau daging ini agak naik biasanya orang pindah yang murah sehingga permintaan daging kerbau itu meningkatnya luar biasa," kata Zulkifli Hasan.

Kenaikan ini juga berkaitan dengan data Kementerian Pertanian mengenai lonjakan harga sapi hidup dari Australia. Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Makmun, mengonfirmasi harga sapi bakalan di Australia menyentuh angka rata-rata 4,32 dollar AS per kilogram.

Estimasi biaya masuk ke Indonesia yang mencakup asuransi dan karantina membuat harga sapi hidup asal Australia membengkak hingga Rp 77.177 per kilogram. Kondisi ini jauh melampaui ketentuan harga acuan yang berlaku di dalam negeri sebelumnya.

"Sementara HAP (Harga Acuan Penjualan) kita maksimalnya Rp 58.000 per kilo berat hidup," ujar Makmun.

Artikel terkait

Rekomendasi