Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga akhir tahun 2026 di Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Kebijakan tersebut tetap diambil walaupun nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Keputusan mempertahankan harga ini tetap berjalan saat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sempat menyentuh level US$ 117 per barel, seperti dilansir dari Industri. Pemerintah menetapkan kebijakan harga berdasarkan rata-rata ICP yang masih di bawah batas asumsi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa posisi anggaran subsidi untuk komoditas energi saat ini masih dalam kondisi mencukupi. Langkah ini sekaligus menepis isu terkait rencana penghapusan produk BBM jenis Pertalite.
"Saya dalam mendapat arahan dari Bapak Presiden Prabowo telah merumuskan untuk ICP sampai dengan US$ 100 rata-rata ya, rata-rata yang dimasukkan itulah Januari sampai sekarang" ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa pergerakan harga minyak mentah dunia saat ini masih bergerak sangat fluktuatif. Menurut kalkulasi kementerian, rata-rata realisasi ICP sejak awal tahun masih berada dalam batas aman.
"Kalau sampai sekarang itu ICP dunia itu kan naik turun, naik turun US$ 117, turun US$ 90, ada yang US$ 80 lebih, ada yang US$ 100. Rata-rata ICP kita sekarang itu kan kurang lebih sekitar US$ 80 - US$ 81 terhitung dari Januari sampai sekarang" jelas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Melalui kepastian teknis ini, pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat. Harga jual BBM penugasan maupun subsidi dipastikan tidak akan mengalami perubahan dalam waktu dekat.
"Jadi belum sampai US$ 100 lah, dan belum ada kenaikan, tidak akan naik Insya Allah ya doa ini ya, tidak akan kita naikkan subsidi BBM. Insya Allah sampai akhir tahun" pungkas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.