Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji mekanisme pembentukan Bond Stabilization Fund (BSF) guna menstabilkan nilai tukar rupiah dan pasar obligasi pada Kamis, 7 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas tren arus modal keluar yang menekan harga Surat Berharga Negara (SBN).
Dilansir dari Ekonomi, pembentukan wadah pendanaan ini bertujuan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam mengintervensi pasar. Pemerintah memastikan bahwa sumber pendanaan BSF tidak hanya akan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kerangka kerja BSF akan melibatkan berbagai lembaga di bawah naungan kementeriannya. Skema ini mengacu pada desain stabilisasi yang pernah digodok pada periode pemerintahan sebelumnya untuk menjaga volatilitas harga aset negara.
"Kalau fund kan desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat antara lain [Kementerian] Keuangan dan seluruh SMV [special mission vehicle] yang di bawah [Kementerian] Keuangan itu bisa ikut membantu ketika kami melakukan stabilisasi harga bond. Itu utamanya, jadi bukan SAL saja," terangnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah menilai urgensi BSF saat ini sangat spesifik untuk meredam kegaduhan di pasar keuangan akibat depresiasi rupiah yang sempat menembus level Rp14.000 per dolar AS. Kenaikan yield SBN sebelumnya dilakukan untuk menarik minat investor meskipun berdampak pada peningkatan biaya utang.
"Urgency cuma itu, menjaga harga bond kami supaya stabil dan tidak menimbulkan kegaduhan di pasar," tuturnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Meskipun mengakui adanya tekanan dari aksi jual investor asing pada instrumen SBN, Purbaya menyatakan niatnya untuk membantu bank sentral. Kerja sama lintas otoritas diharapkan mampu mengendalikan pergerakan nilai tukar di tengah ketidakpastian global.
"Jadi, saya akan coba ikut berkontribusi, membantu bank sentral untuk mengendalikan kalau bisa. Kalau enggak bisa ya udah," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Hingga saat ini, perincian teknis mengenai besaran dana dan mekanisme operasional BSF masih dalam tahap pengkajian mendalam. Purbaya menegaskan bahwa wacana ini merupakan langkah antisipasi dan bukan indikasi bahwa sistem keuangan nasional sedang berada dalam kondisi krisis.
"Stabilitas masih terjaga itu. Kalau status hanya kami sampaikan ke Presiden," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pertama pada tahun 2026 menyimpulkan bahwa kondisi stabilitas ekonomi nasional saat ini masih berada dalam kategori terkendali.