Rencana pembentukan badan khusus ekspor oleh Presiden Prabowo Subianto kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Namun, pihak Istana dan kementerian terkait masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai kabar tersebut.
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani tidak bersedia memberikan banyak tanggapan mengenai isu ini. Seperti dilansir dari Money, Rosan meminta publik untuk bersabar hingga ada pernyataan resmi dari pemerintah.
"Sudah, nunggu besok saja ya," kata Rosan singkat kepada media saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Saat ditegaskan kembali mengenai kepastian pembentukan badan niaga tersebut, Rosan tetap menutup rapat informasi. Ia kembali menekankan pentingnya menunggu pengumuman resmi yang dijadwalkan esok hari.
"Ya udah tunggu besok. Entar ada penjelasan besok semua," kata dia.
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dirinya memiliih untuk tidak berkomentar banyak mengenai wacana pembentukan lembaga baru tersebut.
Bahlil hanya memberikan respons singkat dan meminta awak media untuk menanti penjelasan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
"Ya, nanti kita lihat ya. Ini intinya, tunggu aja ya," kata Bahlil ditemui di kantornya.
Menjadi Perantara Perdagangan
Sebelumnya, beredar kabar mengenai rencana pemerintah yang ingin mendirikan lembaga khusus untuk menangani ekspor komoditas strategis nasional. Kebijakan ini diprediksi akan mengubah skema perdagangan luar negeri Indonesia.
Melalui regulasi baru itu, para eksportir dikabarkan tidak lagi memiliki izin untuk melakukan transaksi penjualan langsung kepada pembeli di luar negeri. Seluruh proses perdagangan harus melewati satu pintu.
Badan ekspor baru ini diproyeksikan akan bertindak sebagai perantara utama dalam perdagangan luar negeri. Fokus utamanya mencakup komoditas strategis andalan Indonesia, khususnya minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta batu bara.