Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberikan insentif pajak bagi investor pasar modal Indonesia jika Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan keberhasilan dalam enam bulan ke depan, sebagaimana dilansir dari Suara pada Rabu (29/4/2026).
Langkah ini bertujuan untuk memperdalam penetrasi pasar modal domestik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekonomi nasional. Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan kebijakan fiskal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif OJK dalam menghimpun dana masyarakat melalui instrumen yang lebih aman.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa realisasi insentif ini bergantung sepenuhnya pada kinerja program yang baru diluncurkan tersebut di lapangan.
"Kalau nanti programnya jalannya bagus, let's say enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Mantan petinggi lembaga penjamin simpanan ini menilai bahwa program PINTAR memiliki mekanisme yang baik karena pengelolaan dana dilakukan oleh profesional. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kerugian bagi masyarakat awam yang ingin masuk ke pasar saham.
"Karena mereka kan di-manage oleh manajer investasi yang berpengetahuan cukup sehingga uang mereka akan mungkin hilangnya sedikit," ucap Purbaya, Menteri Keuangan.
Selain faktor keamanan bagi investor ritel, penguatan basis investor domestik dianggap krusial untuk menjaga stabilitas pasar modal dari pengaruh eksternal. Kehadiran investor lokal yang kuat diharapkan menjadi benteng utama saat terjadi fluktuasi global.
"Sehingga pasar modal kita tidak gampang digoyang oleh orang-orang asing yang iseng, yang tidak suka kita selama fundamental ekonomi kita baik," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan sendiri telah meresmikan peluncuran Program PINTAR Reksa Dana di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Selasa (28/4/2026). Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian finansial masyarakat melalui investasi reksa dana yang terjangkau.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya reformasi sistemik guna memperkuat peran pasar modal dalam pembiayaan ekonomi jangka panjang.
ÔÇ£Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,ÔÇØ ujar Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.