Pemerintah Isunya Bentuk Badan Khusus Ekspor CPO dan Batubara

Pemerintah Isunya Bentuk Badan Khusus Ekspor CPO dan Batubara
Foto: Ilustrasi Pemerintah Isunya Bentuk Badan Khusus Ekspor CPO dan Batubara.

Pemerintah dikabarkan tengah merencanakan pembentukan badan khusus untuk menangani ekspor komoditas strategis nasional seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batubara, meskipun rencana ini belum diketahui oleh otoritas teknis terkait pada Selasa (19/5/2026).

Rencana pembentukan wadah yang mirip dengan state commodity trading house tersebut memunculkan dua skenario struktur kelembagaan, yakni ditempatkan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau di bawah Danantara. Sementara itu, regulasi untuk ekspor komoditas mineral dilaporkan masih dalam tahap pembahasan.

Meskipun isu tersebut telah beredar luas, pihak otoritas pertambangan mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai rencana ekspor satu pintu melalui lembaga baru itu.

"Saya nggak tahu, skemanya seperti apa, nggak tahu," kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI. Dalam rapat tersebut, dilansir dari Industri, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Minerba periode Januari hingga April 2026 dilaporkan menembus angka Rp 48,95 triliun.

"Sebetulnya kalau ditarik sampai 15 Mei mencapai Rp 55 triliun," kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Capaian hingga April 2026 itu memperlihatkan pertumbuhan sebesar 6,21 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 46,09 triliun. Kenaikan ini searah dengan target pertumbuhan target PNBP minerba sepanjang tahun 2026 yang dipatok naik 7,36 persen.

Terkait volume produksi, komoditas batubara Indonesia hingga April 2026 sudah dieksploitasi sebanyak 229 juta ton, atau memenuhi 38,16 persen dari pagu batasan produksi tahunan pemerintah yang berada di angka 600 juta ton. Distribusi produksi dialokasikan untuk pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 84 juta ton dan pasar ekspor sebanyak 145 juta ton.

Meskipun volume ekspor tercatat cukup besar, angka realisasi pengapalan batubara ke luar negeri tersebut diakui mengalami penurunan jika dibandingkan dengan performa pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kami akan melakukan evaluasi secara komprehensif terkait dengan produksi, karena kami sudah menyelesaikan untuk kuartal pertama. Mudah-mudahan hasil dari evaluasi dapat memberikan masukan yang terbaik ke depan," kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Artikel terkait

Rekomendasi