Pemerintah berencana mengalokasikan dana sekitar Rp2 triliun per hari untuk melakukan intervensi di pasar obligasi guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada Selasa, 19 Mei 2026. Langkah strategis ini disiapkan di tengah tekanan pasar keuangan global yang kuat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat kepercayaan investor. Selain itu, kebijakan ini diambil untuk meredam volatilitas rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Pemerintah saat ini masih mengantongi sejumlah pos anggaran yang dapat digunakan untuk menyokong strategi stabilisasi pasar tersebut. Intervensi pada pasar obligasi dinilai krusial demi menjaga keseimbangan likuiditas sekaligus memperkuat pasar surat utang negara.
Langkah intervensi ini juga diproyeksikan mampu mencegah pelemahan rupiah yang berisiko menekan perekonomian nasional. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi domestik di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.
Stabilitas nilai tukar rupiah serta pasar obligasi menjadi faktor penentu yang sangat penting bagi iklim investasi. Kondisi ekonomi ini juga berpengaruh langsung pada pengendalian inflasi hingga laju pertumbuhan ekonomi nasional.