Pemerintah Indonesia mengambil langkah taktis dengan melakukan intervensi signifikan pada pasar obligasi mulai Senin (18/5/2026) demi memperkuat nilai tukar Rupiah yang melemah hingga Rp17.660 per Dolar AS, seperti dilansir dari Suara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pelemahan mata uang domestik ini dipicu oleh sentimen negatif jangka pendek yang menyamakan situasi saat ini dengan krisis moneter tahun 1998. Guna mengatasi kecemasan investor asing terhadap risiko kerugian modal atau capital loss akibat penurunan harga obligasi, kebijakan stabilitas langsung diterapkan oleh Bendahara Negara.
Langkah penanganan ini berfokus pada pengamanan fondasi ekonomi nasional demi memastikan target pertumbuhan tetap berjalan tanpa gangguan eksternal.
"Enggak apa-apa nanti kita perbaiki. Kan fondasi ekonominya kan bagus. Itu masalah sentimen jangka pendek," katanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Senin (18/5/2026).
Aksi korporasi negara di pasar obligasi sebenarnya sudah dimulai sejak pekan lalu, namun intensitasnya masih terbatas sebelum akhirnya ditingkatkan secara masif pada hari ini.
"Minggu lalu sudah masuk tapi hanya sedikit. Mulai hari ini akan kita masuk dengan lebih signifikan lagi sehingga pasar obligasinya terkendali," lanjutnya.
Menteri Keuangan juga memberikan klarifikasi mendalam mengenai perbedaan fundamental antara kondisi riil struktur ekonomi Indonesia saat ini dan kepanikan finansial yang terjadi pada periode 1997-1998 silam.
"Oh ini kan banyak sentimen, kalau rupiah melemah seolah-olah kita akan bergerak seperti 97-98 lagi. Beda, 97-98 itu kebijakannya salah dan instability sosial politik terjadi setelah setahun kita resesi. 97 pertengahan itu kita sudah resesi. Kita kan sekarang belum resesi, ekonomi masih tumbuh kencang. Jadi masih ada ruang untuk memperbaiki semuanya," jelas Purbaya.