Pemerintah Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia dan Incar Pasokan AS

Pemerintah Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia dan Incar Pasokan AS
Foto: Ilustrasi Pemerintah Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia dan Incar Pasokan AS.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan impor minyak sebanyak 150 juta barel dari Rusia untuk memenuhi kebutuhan energi nasional hingga akhir tahun 2026. Kepastian pengadaan komoditas energi tersebut disampaikan pada Jumat (24/4/2026) guna menjaga stabilitas pasokan industri dan petrokimia domestik.

Indonesia saat ini memerlukan pasokan minyak mentah sekitar 1,6 juta barel setiap harinya sebagaimana dilansir dari Money. Selain mengandalkan kiriman dari Rusia, pemerintah tengah menjajaki peluang pengadaan tambahan dari Amerika Serikat (AS) untuk menutupi kekurangan total kebutuhan tahunan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot menjelaskan bahwa proses pengiriman dari Rusia dilakukan secara bertahap dalam volume 1 juta barel per pengiriman. Langkah ini diambil menyesuaikan dengan kapasitas fasilitas penyimpanan minyak milik pemerintah yang saat ini masih terbatas.

"Berarti kita impor sekitar 1 juta barel, kurang lebih. Kalau dikalkulasikan (sepanjang tahun) 150 juta itu juga kurang. Kita mencari tambahan dari negara-negara lain, termasuk yang dari Amerika," ucap Wakil Menteri ESDM Yuliot.

Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan minyak impor tersebut tidak hanya menyasar sektor mobilitas transportasi masyarakat. Bahan baku tersebut juga dialokasikan untuk kebutuhan operasional sektor pertambangan dan industri manufaktur lainnya.

"Untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun (2026) 150 juta barel," ucap Yuliot.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat infrastruktur energi. Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) baru guna memperpanjang durasi cadangan minyak nasional.

"Bapak Presiden Prabowo, memerintahkan kepada kami untuk segera membangun storage, supaya ketahanan energi kita ada. Storage-nya berapa lama? Insya Allah rencana sampai dengan 3 bulan. Inilah standar minimum konsensus daripada global," kata Bahlil.

Selama ini, daya tampung bahan bakar minyak di dalam negeri hanya mampu mencukupi kebutuhan nasional untuk rentang waktu kurang dari satu bulan. Penambahan kapasitas ini diharapkan dapat menekan fluktuasi harga BBM di pasar domestik.

"Memang sejak dahulu, sudah sejak lama, bahwa kemampuan storage kita, daya tampung BBM kita di Republik Indonesia ini tidak lebih dari 21 sampai 25 hari," jelas Bahlil.

Artikel terkait

Rekomendasi