Pemerintah Siap Implementasikan Bahan Bakar B50 Mulai Juli 2026

Pemerintah Siap Implementasikan Bahan Bakar B50 Mulai Juli 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Siap Implementasikan Bahan Bakar B50 Mulai Juli 2026.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadwalkan implementasi bahan bakar B50 pada 1 Juli 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah diversifikasi energi guna menekan ketergantungan pada impor solar di tengah ketidakpastian kondisi global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa rangkaian uji coba penggunaan B50 telah berlangsung selama enam bulan terakhir pada berbagai sektor transportasi dan alat berat. Hasil pengujian tersebut menunjukkan performa yang cukup stabil dan sesuai dengan target pemerintah, seperti dilansir dari Money.

"B50 sudah hampir 6 bulan kita melakukan uji pakai di beberapa peralatan seperti alat berat, kapal, kereta api, kemudian truk, dan sekarang masih bergulir terus. Sampai dengan hari ini uji cobanya alhamdulillah cukup baik. Dan 1 Juli mulai diterapkan implementasi B50," katanya, Senin (6/4/2026).

Langkah diversifikasi ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan pasokan bahan bakar diesel di dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga pangan. Bahlil menegaskan pentingnya mencari energi alternatif sejak dini sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan energi nasional.

"Inilah kenapa pemerintah dari awal itu mencari energi alternatif. Dulu kan kalian ketawain gue ketika mau canangkan untuk B50 dan ethanol. Bayangkan sekarang kalau tidak ada kita diversifikasi, kita mau berharap kepada siapa?" jelasnya.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menambahkan bahwa laporan teknis menunjukkan mesin diesel mampu mengonsumsi B50 dengan baik. Karakteristik bahan bakar ini dinilai telah memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan bagi mesin diesel di Indonesia.

"Kalau performa mesin, tadi dari laporannya tim teknis itu sesuai spesifikasi," ujar Eniya dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Analisis tim teknis mengungkap kualitas B50 telah memenuhi standar Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 49-50 persen dengan angka setana dan viskositas yang memadai. Selain itu, kadar air B50 tercatat maksimal 300 ppm, lebih rendah dibanding ambang batas B40 yang berada di angka 320 ppm.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara menyatakan dukungan industri otomotif terhadap program tersebut. Menurutnya, B50 memiliki prospek cerah dan berpotensi menjadi alternatif bahan bakar diesel yang inovatif di tingkat global.

"B50 kita mendukung program pemerintah dan itu sudah dilakukan. Sejauh ini hasil sementara yang menunjukkan hal yang cukup bagus. Mudah-mudahan ini juga menjadi alternatif tersendiri, karena mungkin B50 ini yang pertama kali di dunia," kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara.

Artikel terkait

Rekomendasi