Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menghentikan operasional 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar teknis pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini diambil berdasarkan laporan data terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) per 12 Mei 2026.
Penghentian sementara ribuan unit pelayanan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas konsumsi masyarakat tetap terjaga. Penjelasan mengenai kebijakan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Bakom RI, Gambir, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Berdasarkan data pada 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar," ungkap Qodari, Kepala Bakom Pemerintah RI.
Selain penertiban unit pelayanan, pemerintah juga menyediakan kanal pengaduan publik melalui Call Center SAGI 127 yang dikelola BGN. Tercatat sebanyak 3.615 aduan telah masuk sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari upaya transparansi program.
Perbaikan tata kelola dilakukan secara periodik untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Di sisi lain, capaian program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini telah menjangkau 61.991.412 orang atau setara dengan 74,8 persen dari keseluruhan target.
"(Jumlah penerima manfaat itu) dari total target 82,9 juta penerima," ungkap Qodari, Kepala Bakom Pemerintah RI.
Skala besar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat dari hulu hingga hilir. Fokus utama pemerintah saat ini mencakup penyusunan menu, pengawasan mitra penyedia, standar kebersihan, hingga ketepatan distribusi kepada sasaran mulai dari siswa PAUD hingga ibu menyusui.
"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola MBG. Penguatan dilakukan dari hulu ke hilir," tegas Qodari, Kepala Bakom Pemerintah RI.
Evaluasi menyeluruh terus dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang ditemukan di lapangan. Pemerintah menggarisbawahi tiga aspek krusial dalam pembenahan program ini, yakni kualitas makanan, ketepatan sasaran, dan pengawasan terhadap SPPG di seluruh wilayah Indonesia.