Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia Tata Ekspor SDA

Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia Tata Ekspor SDA
Foto: Ilustrasi Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia Tata Ekspor SDA.

Pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis lewat pembentukan agregator Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) demi mengoptimalkan devisa hasil ekspor, dilansir dari Money. Kebijakan awal yang menyasar sawit, batu bara, dan ferroalloy ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5/2026).

Langkah strategis ini diambil menyusul adanya akumulasi indikasi under-invoicing ekspor komoditas alam sepanjang periode 1991 hingga 2024. Nilai potensi devisa nasional yang belum sepenuhnya termanfaatkan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 908 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 15.980,9 triliun.

Board of Trustees Prasasti, Fuad Bawazier, menyatakan bahwa pembentukan badan ini menjadi jawaban atas persoalan struktural yang memfragmentasi transaksi ekspor selama ini.

"Penguatan tata kelola ekspor SDA melalui DSI adalah agenda yang penting dan strategis," ujar Fuad Bawazier, Board of Trustees Prasasti.

Menurut Fuad, sistem pencatatan terfragmentasi pada komoditas bernilai tinggi harus dihentikan untuk menjaga kestabilan nilai tukar dari tekanan luar.

"Indonesia tidak dapat terus membiarkan komoditas bernilai tinggi keluar melalui sistem pencatatan dan transaksi yang terfragmentasi. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan menjaga cadangan devisa, memperkuat penerimaan negara, dan mendukung stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung," lanjut Fuad Bawazier, Board of Trustees Prasasti.

Model agregasi serupa disebutnya telah berjalan sebagian di dalam negeri lewat PT Timah dan SKK Migas, serta banyak diterapkan oleh perusahaan energi luar negeri.

"Pengalaman global menunjukkan bahwa agregator ekspor dapat menciptakan dampak ekonomi yang signifikan," kata Fuad Bawazier, Board of Trustees Prasasti.

Fuad kemudian mencontohkan keberhasilan Saudi Aramco serta pengelolaan sovereign wealth fund di Norwegia dan Abu Dhabi yang ditopang ekspor negara.

"Saudi Aramco mencatatkan laba bersih tahunan dalam kisaran 100-160 miliar dollar AS dalam beberapa tahun terakhir dengan rekor 161 miliar dollar AS pada 2022. Demikian pula sebagian sovereign wealth fund terbesar di dunia seperti Government Pension Fund Global Norwegia, Abu Dhabi Investment Authority, dan Public Investment Fund Saudi, ditopang oleh pengelolaan ekspor SDA negara," lanjut Fuad Bawazier, Board of Trustees Prasasti.

Meskipun dinilai berdampak positif bagi penguatan fiskal, tantangan besar DSI terletak pada bagaimana pemerintah mengomunikasikan kebijakan ini agar tidak direspons negatif oleh pasar.

Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, mengingatkan pentingnya menegaskan posisi DSI sebagai instrumen transparansi berbasis pasar demi menjaga kenyamanan pelaku industri.

"Kebijakan ini sangat baik secara substansi," ujar Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti.

Piter menekankan pentingnya masa transisi agar DSI dipandang sebagai wadah validasi dan repatriasi devisa, bukan pengendali harga sepihak.

"Tantangannya adalah memastikan persepsi pasar dan industri tetap positif selama masa transisi. DSI perlu diposisikan sebagai mekanisme penguatan pencatatan, validasi harga, dan repatriasi devisa, bukan sebagai badan yang mengambil margin melalui kontrol harga sepihak," lanjut Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti.

Komunikasi yang transparan dinilai krusial agar para investor memahami bahwa skema baru ini bukan merupakan bentuk nasionalisasi terselubung.

"Kepada investor, pesan terpenting adalah bahwa DSI merupakan mekanisme transparansi dan value recovery, bukan nasionalisasi terselubung atau kontrol harga yang tidak berbasis pasar," ujar Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti.

Pemerintah disarankan segera mempublikasikan aturan teknis secara terbuka untuk memperkuat basis kepercayaan pasar global.

"Dengan publikasi aturan turunan, formula harga, mekanisme audit, dan governance DSI yang cepat dan terbuka, kepercayaan pasar dapat dijaga, bahkan diperkuat," tambah Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti.

Di sisi lain, rencana pemusatan ekspor ini mendatangkan sorotan kritis dari akademisi yang mengkhawatirkan munculnya risiko monopoli perdagangan baru.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Sudarsono Soedomo, menilai pembentukan entitas tunggal ekspor bukan solusi utama atas masalah under invoicing karena instrumen pengawasan negara sebenarnya sudah sangat banyak.

"Negara sebenarnya selama ini sudah hadir sangat kuat melalui bea cukai, perpajakan, sistem perbankan, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), perizinan, dan berbagai instrumen pengawasan lainnya," kata Sudarsono Soedomo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sudarsono mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru memberlakukan aturan ini tanpa kesiapan matang karena berpotensi mengganggu iklim investasi.

"Jika seluruh transaksi dipusatkan pada satu entitas, maka muncul risiko inefisiensi, perlambatan keputusan, rente ekonomi, konflik kepentingan, dan discretionary power yang berlebihan," ujar Sudarsono Soedomo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pemerintah disarankan lebih berfokus pada langkah integrasi data lintas sektor serta pengawasan beneficial ownership komoditas strategis dibanding memusatkan seluruh kegiatan ekspor.

Artikel terkait

Rekomendasi